CLOSE [X]

Klik Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id Buat Cek BSU Tahap 4, Ini Caranya

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:58 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Klik Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id Buat Cek BSU Tahap 4, Ini Caranya

ILUSTRASI. Klik Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id & Kemnaker.go.id Buat Cek BSU Tahap 4, Ini Caranya.


BLT PEGAWAI -  Mulai hari ini (3/10) bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU Tahap 4 tahun 2022 sudah mulai cair. 

Bersumber dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU 2022 tahap 1-3 sudah disalurkan kepada sebanyak 7.077.550 pekerja atau buruh di Indonesia.. 

Pekerja yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, Anda masih memiliki kesempatan di tahap keempat dan seterusnya.

Pekerja bisa melihat status penerima dan pencairan BSU melalui situs milik Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini beberapa cara untuk cek penerima BSU Tahap 2 tahun 2022.

Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Posisi dan Syarat Daftar Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan 2022

Cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ melalui handphone atau laptop Anda

2. Pada halaman utama, gulir ke bawah hingga Anda melihat "Cek Apakah Kamu termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Tulis data diri Anda di kolom yang tersedia, diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor Handphone terkini
  • Email terkini 

4. Jika Anda sudah mengisi data tersebut, klik "Lanjutkan"

Cara cek BSU lewat kemnaker.go.id

1. Buka situs https://kemnaker.go.id/

2. Klik pada "Daftar". Jika Anda belum memiliki akun, klik pada "Daftar Sekarang" untuk membuat akun terlebih dahulu. 

3. Pekerja yang sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan Login ke akun Anda

4. Lengkapi data diri berupa foto profil,  tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: Gas Air Mata: Kandungan, Gejala yang Timbul, dan Cara Mengatasi Jika Terkena Tear Gas

5. Kemudian cek notifikasi penerima BSU diantaranya:

  • Calon: Anda akan melihat notifikasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022
  • Penetapan: Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi "Ditetapkan"
  • Penyaluran: Jika bantuan subsidi gaji sudah disalurkan, maka notifikasi yang Anda dapatkan adalah "Dana BSU 202 Tersalurkan"

Penting untuk diperhatikan bahwa pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan menerima notifikasi bahwa yang bersangkutan sudah terdaftar.

Pekerja tidak bisa mendaftar sebagai penerima BSU secara mandiri. Data penerima merupakan data pekerja yang terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru