BPJS KESEHATAN - Skrining kesehatan BPJS Kesehatan dilakukan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini. Skrining riwayat kesehatan bisa dilakukan melalui web skrining BPJS Kesehatan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.
Peserta BPJS Kesehatan nantinya bisa mengisi formulir skrining BPJS Kesehatan di laman tersebut.
Dikutip dari laman resminya, BPJS Kesehatan pun menganjurkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berusia lebih dari 15 tahun untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
Skrining BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko terhadap penyakit Diabetes Mellitus, Hipertensi, Jantung Koroner, dan Ginjal Kronis. Lantas, seperti apa cara skrining kesehatan BPJS Kesehatan?
Baca Juga: Sebagai Pelengkap BPJS, Pilih Asuransi Kesehatan Sesuai Kebutuhan ya
Cara skrining BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Ada beberapa cara skrining riwayat kesehatan yakni melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, chat assistant JKN (CHIKA), maupun datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Nah, berikut adalah cara skrining BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login dengan mengisi nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan mengisi password
- Pilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan
- Isi formulir skrining BPJS Kesehatan yang berupa berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, dan data diri keluarga yang bisa dihubungi.
- Kemudian isi formulir skrining BPJS Kesehatan berupa riwayat kesehatan, riwayat penyakit pribadi, riwayat penyakit keluarga, dan pola makan peserta JKN. Total terdapat 47 pertanyaan yang harus dijawab dalam formulir skrining BPJS Kesehatan.
- Lalu klik Selanjutnya untuk mengetahui hasil dari skrining BPJS Kesehatan.
- Kemudian muncul hasil skrining BPJS Kesehatan. Jika hasilnya adalah Anda termasuk Risiko Rendah Diabetes, Risiko Rendah Hipertensi, Risiko Rendah Jantung, dan Risiko Rendah Ginjal maka akan ada anjuran untuk menjaga pola hidup sehat, lakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit per hari.
Namun, apabila hasil skrining kesehatan BPJS adalah risiko sedang atau tinggi maka peserta diimbau untuk konsultasi ke FKTP.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Kepesertaan Orang Kaya Tidak Akan Membuat BPJS Bangkrut
2. Cara skrining kesehatan melalui web BPJS Kesehatan
Selanjutnya, berikut adalah cara skrining kesehatan melalui web BPJS Kesehatan:
- Akses web skrining BPJS Kesehatan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/
- Isi nomor kartu BPJS
- Isi tanggal lahir dan ketikkan kode captcha
- Setelah memasukkan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik “Cari Peserta” dan klik “Setuju”
- Isikan data diri seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor handphone, dan data keluarga yang bisa dihubungi
- Akan muncul halaman skrining untuk riwayat kesehatan yang terdiri dari 47 pertanyaan yang berupa riwayat kesehatan, riwayat penyakit pribadi, riwayat penyakit keluarga, dan pola makan peserta JKN.
- Setelah menyelesaikan keseluruhan soal yang diberikan, klik “Simpan”.
Baca Juga: Berkaca dari Desa
Kemudian muncul hasil skrining BPJS Kesehatan. Jika hasilnya adalah Anda termasuk Risiko Rendah Diabetes, Risiko Rendah Hipertensi, Risiko Rendah Jantung, dan Risiko Rendah Ginjal maka akan ada anjuran untuk menjaga pola hidup sehat, lakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit per hari.
Namun, apabila hasil skrining kesehatan BPJS adalah risiko sedang atau tinggi maka peserta diimbau untuk konsultasi ke FKTP.
Baca Juga: Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Pusksesmas hingga Rumas Sakit
3. Cara skrining kesehatan melalui CHIKA
Kemudian cara skrining kesehatan BPJS melalui CHIKA adalah sebagai berikut:
- Akses CHIKA BPJS Kesehatan melalui WhatsApp, Telegram, atau Facebook Messenger
- Klik pilihan menu "Skrining Riwayat Kesehatan" atau pilih "Skrining Kesehatan" pada Telegram
- Anda akan dibalas dengan link web skrining BPJS Kesehatan di laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.
- Lengkapi identitas peserta dan jawab 47 pertanyaan yang meliputi iwayat kesehatan, riwayat penyakit pribadi, riwayat penyakit keluarga, dan pola makan peserta JKN.
Demikian cara skrining kesehatan BPJS melalui aplikasi Mobile JKN, CHIKA, maupun web skrining BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News