KONTAN.CO.ID - Mengetahui status keaktifan BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda bisa menggunakan fasilitas kesehatan tanpa hambatan ketika dibutuhkan.
Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menyediakan berbagai cara mudah dan resmi untuk mengecek status keanggotaan, baik secara online maupun offline.
Berikut panduannya berdasarkan informasi yang dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 8 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Prewedding Baju dan Rumah Adat Indonesia
Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda.
- Login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Info Peserta”.
- Lihat bagian status kepesertaan untuk mengetahui apakah akun Anda masih aktif.
Cek Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungi situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Klik menu “Cek Kepesertaan” yang tersedia di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir Anda.
- Klik “Cari” untuk menampilkan status keanggotaan.
- Sistem akan menunjukkan data lengkap peserta dan status keaktifan BPJS Kesehatan Anda.
Cek Melalui WhatsApp Resmi “PANDAWA”
- Simpan nomor resmi PANDAWA: 0811-8-165-165.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut.
- Pilih menu “Informasi”, lalu pilih “Cek Status Kepesertaan”.
- Ketik NIK atau nomor kartu peserta beserta tanggal lahir.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem mengirimkan status keaktifan Anda.
Cek Melalui Call Center 165
- Hubungi Call Center 165 melalui ponsel atau telepon rumah.
- Ikuti petunjuk suara dan pilih menu “Informasi Kepesertaan”.
- Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS Anda.
- Petugas akan memberikan informasi mengenai status keaktifan kepesertaan.
Cek Secara Langsung di Kantor BPJS Kesehatan atau Faskes
- Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau faskes mitra BPJS.
- Bawa KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan dokumen pendukung lainnya.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status keaktifan BPJS.
- Petugas akan memeriksa sistem dan memberikan informasi keanggotaan Anda.
Tonton: Prabowo Perintahkan Bentuk Dirjen Pesantren di Kemenag!
Tips Agar Keanggotaan Tetap Aktif
Agar status BPJS Kesehatan Anda tidak terhenti, berikut beberapa tips penting yang dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id:
- Bayar iuran tepat waktu setiap bulan sebelum tanggal 10.
- Perbarui data keluarga jika ada perubahan, seperti pindah alamat atau status pekerjaan.
- Cek status kepesertaan secara berkala untuk memastikan tidak ada kendala administrasi.
- Gunakan aplikasi Mobile JKN sebagai alat pemantau rutin keanggotaan Anda.
Selanjutnya: Kabar Gembira! Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan Mulai 2026
Menarik Dibaca: 9 Manfaat Minum Jus Timun bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja ya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News