TIPS & TRIK - Simak tips dan cara membuat surat keterangan sakit untuk izin sekolah lewat Puskesmas dan Rumas Sakit. Orang tua perlu mengetahui syarat dan biaya yang perlu diketahui oleh Anda sebelum membuat surat tersebut.
Surat keterangan sakit adalah dokumen dari dokter yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang tidak baik.
Dalam surat tersebut informasi akan melampirkan bahwa kondisi tubuh memenuhi syarat untuk melakukan suatu aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, atau berpartisipasi dalam suatu acara.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diajarkan Orang Tua kepada Anak tentang Uang ala Warren Buffett
Surat ini biasanya mencakup informasi tentang riwayat kesehatan, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil tes medis jika diperlukan.
Nah, surat keterangan sakit sering dibutuhkan untuk melengkapi berkas perizinan tidak masuk sekolah atau belerja. Anda bisa mendapatkan surat keterangan dengan datang langsung ke Puskesmas hingga Rumah Sakit.
Untuk menebus surat keterangan sakit ada biaya pengecekan kesehatan mulai Rp 10.000 di Puskemas.
Sementara, untuk meminta keterangan sakit di Rumah Sakit bervariasi bergantung kebijakan masing-masing instansi saat pemeriksaan kondisi.
Tentunya, ada berapa syarat yang diperlukan oleh Anda sebelum meminta surat keterangan sakit.
Baca Juga: Ini 30 Ucapan Hari Anak Nasional 2025 untuk Orang Tua hingga Guru
Cara membuat Surat Keterangan Sakit
Melansir dari laman Perawas.belitung.go.id, ini cara membuat surat keterangan sakit di Puskesmas dan Rumah Sakit.
1. Surat keterangan sakit dari Dokter di Puskesmas
Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan surat sakit dari pukesmas bisa ikuti langkah ini.
- Datang ke Puskesmas dalam kondisi sakit
- Antre ke bagian pendaftaran.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Tunggu sesuai nomor antrean ke ruang pemeriksaan.
- Anda bisa memakai BPJS atau Umum.
- Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sakit.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sakit bisa dipakai.
Baca Juga: Satu Keterampilan Terpenting yang Perlu Diajarkan Orang Tua kepada Anak
2. Surat keterangan sakit dari Dokter di RS
Kemudian, untuk Anda yang ingin mendapatkan surat sakit dari RS wajib ikuti langkah ini.
- Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi yang semestinya.
- Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan Sakit.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sakit bisa dipakai.
Sebagai catatan, setiap pembuatan surat keterangan sakit memiliki masa berlaku sesuai dari kebijakan instansi. Demikian informasi penjelasan terkait beberapa cara membuat surat keterangan sakit di Puskemas dan Rumas Sakit.
Tonton: GIIAS 2025 ikut merayakan 55 tahun perjalanan Mitsubishi Fuso di Indonesia!
Selanjutnya: Transjakarta Buka Rute Baru Blok M-Ancol Mulai Juli, Ini Tarif dan Jadwalnya
Menarik Dibaca: Uji Coba Fitur WhatsApp Terbaru, Quick Recap Bisa Merangkum Banyak Chat Sekaligus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News