MATA UANG KRIPTO - JAKARTA. Ikuti panduan cara beli Mata Uang Kripto untuk pemula di Indonesia. Popularitas dunia Cryptocurrency semakin meluas karena komunitas dan jaringan diskusi yang ada di dunia.
Uang kripto atau cryptocurrency merupakan mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer aset.
Tidak seperti uang konvensional, cryptocurrency bersifat desentralisasi, artinya tidak diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan pusat. Transaksi cryptocurrency dicatat di buku besar digital yang disebut blockchain.
Baca Juga: TRIV Luncurkan Crypto Futures, Ini Manfaatnya
Prinsip Cryptocurrency
Berikut ini beberapa prinsip jual-beli dari transaksi Mata Uang Kripto.
- Digital dan Terdesentralisasi: Tidak ada bentuk fisik dan tidak dikelola oleh bank sentral.
- Aman: Transaksi diverifikasi menggunakan teknik kriptografi yang canggih.
- Cepat dan Global: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan geografis.
- Anonim: Identitas pengguna tidak perlu diungkapkan dalam transaksi.
Cryptocurrency semakin diterima untuk transaksi online, investasi, dan teknologi blockchain yang digunakan dalam berbagai sektor.
Sementara itu, perdagangan Uang atau Koin Cryptocurrency di Indonesia diawasi oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi.
Baca Juga: Jika Anda Investasi di Portofolio Robert Kiyosaki Awal 2025, Segini Cuan yang Diraup!
Aplikasi Terdaftar BAPPEBTI
BAPPEBTI menerbitkan PFAK atau Pedagang Fisik Aset Kripto untuk badan yang memiliki kewenangan melakukan jual-beli Mata Uang crypto.
Melansir dari laman Kontan.co.id Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan bahwa dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.
Sementara itu, telah terbit 11 PFAK hingga dengan 31 Desember 2024 dengan daftar berikut ini
- PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee)
- PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi)
- PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe)
- PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib).
- PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
- PT. Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
- PT. Tiga Inti Utama (TRIV)
- PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).
Baca Juga: Robert Kiyosaki Ramal Kejatuhan Pasar di Februari 2025: Mobil dan Rumah Dijual Murah
Tips Bertransaksi Kripto di Indonesia
Pahami panduan untuk bertransaksi kripto di Indonesia.
- Gunakan Platform Resmi: Selalu pilih platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI untuk menjamin keamanan.
- Pahami Risiko: Cryptocurrency sangat fluktuatif, sehingga memiliki risiko tinggi.
- Pantau Daftar Aset Kripto yang Diizinkan: Pastikan Mata Uang atau token yang Anda perdagangkan terdaftar di BAPPEBTI.
- Patuhi Pajak: Jangan lupa memenuhi kewajiban perpajakan atas transaksi kripto.
Cara Membeli Cryptocurrency di Indonesia
Berikut langkah-langkah membeli cryptocurrency di Indonesia:
1. Pilih Platform atau Exchange
Gunakan platform terpercaya yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
2. Buat Akun
Daftar di platform yang Anda pilih. Verifikasi identitas (KYC) dengan mengunggah KTP dan dokumen lain yang diminta.
3. Lakukan Deposit
Isi saldo di akun Anda melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran lain yang didukung platform.
4. Pilih Cryptocurrency
Anda dapat mencari cryptocurrency yang ingin dibeli, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), atau lainnya. Pastikan Anda memahami volatilitas dan risiko investasi cryptocurrency.
5. Lakukan Pembelian
Tentukan jumlah yang ingin dibeli dan konfirmasi transaksi. Cryptocurrency akan masuk ke wallet Anda di platform tersebut.
6. Simpan dengan Aman
Anda bisa menyimpan Mata Uang kripto di wallet platform (hot wallet) atau memindahkannya ke hardware wallet (cold wallet) untuk keamanan lebih.
Baca Juga: Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 650,61 Triliun di 2024, Cek Faktor Pendorongnya
Cryptocurrency menawarkan peluang besar, tetapi juga memiliki volatilitas tinggi yang memerlukan perencanaan matang dan kehati-hatian.
Pahami cara kerja blockchain, jenis Mata Uang kripto, dan faktor yang memengaruhi harganya. Pastikan Anda membeli koin melalui platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI, seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.
Selain itu, mulailah dengan dana kecil yang Anda siap kehilangan, mengingat volatilitas pasar kripto.
Anda dapat menggunakan autentikasi dua faktor (2FA) dan pertimbangkan menggunakan dompet dingin (cold wallet) untuk menyimpan aset Anda.
Itulah penjelasan terkait cara jual beli aset kripto untuk pemula yang bisa diikuti oleh pemula.
Tonton: Awas, Trump Telah Mengancam BRICS dengan Tarif 100%, Jika....
Selanjutnya: Cicak Bawa Banyak Bakteri, Ini Cara-Cara untuk Mengusirnya dari Rumah
Menarik Dibaca: 17 Rekomendasi Makanan Sehat bagi Penderita Gula Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News