TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara memeriksa IMEI resmi atau ilegal melalui Kemenperin dan Bea Cukai Setiap perangkat iPhone dan Android memiliki nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity), yang berfungsi sebagai identitas perangkat. IMEI ini digunakan untuk melacak lokasi dan mendeteksi penyalahgunaan jika perangkat hilang.
Belakangan ini, marak terjadi pendaftaran IMEI ilegal pada perangkat HP dari luar negeri yang memanfaatkan sistem CEIR (Central Equipment Identity Register).
CEIR merupakan basis data yang menyimpan nomor IMEI, dan dapat diakses oleh lembaga seperti Kemenperin, Kemenkominfo, Dirjen Bea dan Cukai, serta operator telekomunikasi.
Konsumen harus waspada terhadap penipuan terkait klaim bahwa HP telah terdaftar di Kemenperin atau Bea Cukai. HP impor harus memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian agar dapat digunakan di Indonesia. Selain itu, HP dari luar negeri harus membayar pajak melalui Bea Cukai untuk menghindari pemblokiran.
Baca Juga: 4 Cara Mematikan iPhone Berbagai Versi dan iOS untuk Pemula
Jika IMEI tidak terdaftar, sinyal HP bisa diblokir oleh pemerintah sewaktu-waktu, yang dapat merugikan pengguna di masa mendatang. Pengguna iPhone dan Android bekas bisa memeriksa apakah IMEI perangkat sudah terdaftar di Bea Cukai.
Bea Cukai menyediakan layanan pengecekan IMEI bagi perangkat yang telah membayar pajak di bandara, dan informasi tersebut akan diteruskan ke Kemenperin untuk pengelolaan IMEI resmi.
Beberapa langkah yang harus dilakukan adalah menyalin nomor IMEI di setiap perangkat untuk menghindari penggunaan IMEI ilegal. Pastikan untuk memeriksa langkah-langkah penting ini agar pengguna iPhone dan Android dapat memeriksa status IMEI resmi atau ilegal.
Baca Juga: Ini 4 Cara Mengatasi Notifikasi yang Tidak Muncul di HP
1. Cek nomor IMEI iPhone melalui Apple ID
Pertama-tama, pengguna perlu mencatat nomor IMEI iPhone yang dilakukan melalui akun Apple ID.
- Kunjungi https://appleid.apple.com/ pada browser.
- Isi email pada Apple ID di perangkat iPhone.
- Klik Login.
- Gulir ke bagian Perangkat/Device.
- Klik Perangkat.
- Nomor IMEI iPhone akan terlihat.
- Catat nomor IMEI iPhone.
2. Cek nomor IMEI iPhone dan Android via SIM Tray
Kemudian, cek nomor IMEI via SIM Card Tray berlaku di iPhone 6s Plus ke atas dan HP Android Merek lainnya.
- Siapkan alat cabut SIM Card Tray.
- Cabut SIM Card Tray.
- Cermati SIM Card Tray.
- Nomor IMEI terlihat di sisi SIM Card Tray.
- Catat nomor IMEI tersebut.
3. Cek nomor IMEI Android bagi pengguna Xiaomi
Cek IMEI Xiaomi selanjutnya bisa dengan web resmi ketahui status Xiaomi resmi atau distributor.
- Buka https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei pada browser.
- Masukkan nomor IMEI Xiaomi.
- Masukkan kode verifikasi.
- Tekan Verify.
- Tunggu informasi spesifikasi khusus dari ponsel Xiaomi.
4. Cek nomor IMEI Android bagi pengguna Samsung
Berikutnya, bagi penguna HP ini bisa ikuti cara cek IMEI Samsung di menu pengaturan.
- Buka Pengaturan/Setting di HP Samsung.
- Klik menu Umum/General.
- Klik sub menu About/Tentang.
- Gulir ke bawah dan catat IMEI Samsung.
Setelah itu, Anda berhasil mencatat, kemudian cek nomor IMEI resmi atau ilegal bagi pemilik HP dari luar negeri.
Cek IMEI Resmi atau Ilegal
1. Cek IMEI Resmi atau Ilegal melalui Kemenperin
Untuk mengetahui IMEI iPhone atau Android sudah terdaftar atau belum bisa cek di website resmi Kemenperin.
- Buka laman browser.
- Salin alamat https://imei.kemenperin.go.id/ pada browser.
- Masukkan nomor IMEI.
- Tunggu hingga tampilan IMEI resmi atau tidak muncul.
2. Cek IMEI Resmi atau ilegal pada web Bea Cukai
Nah, kemudian untuk cek IMEI iPhone atau Android dari luar negeri sudah membayar pajak atau tidak ke Bea Cukai.
- Buka laman https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html pada browser.
- Salin nomor IMEI.
- Masukkan nomor IMEI.
- Masukkan kode Captcha.
- Klik Send.
- Informasi IMEI sudah bayar pajak atau belum nantinya akan muncul.
Itulah penjelasan dari tata cara cek IMEI resmi atau ilegal via Kemenperin dan Bea Cukai yang mudah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News