Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Caranya

Rabu, 05 Januari 2022 | 12:09 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Caranya

ILUSTRASI. Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Caranya.


KARTU PRAKERJA - Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin membuat akun Kartu Prakerja 2022, Anda sudah bisa mulai membuatnya di situs dashboard.prakerja.go.id

Pembuatan akun Prakerja memang sempat ditutup dan tombol pendaftaran dinonaktifkan pada 15 Desember 2021 lalu. 

Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, masyarakat bisa kembali membuat akun Prakerja dimulai pada hari ini, 5 Januari 2022. 

Meskipun Gelombang 23 Prakerja belum dibuka, jika Anda sudah memiliki akun bisa lebih mudah dan cepat mendaftar gelombang yang dibuka. 

Anda bisa langsung klik gabung dan mengikuti seleksi gelombang yang dibuka jika sudah memiliki akun. 

Baca Juga: Jenis-jenis Sumber Daya Alam, Contoh, dan Manfaatnya

Syarat membuat akun Kartu Prakerja

Jika Anda ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi. 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Registrasi Akun LTMPT Siswa dan Cara Membuatnya

Cara membuat akun Prakerja

Membuat akun Prakerja bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akun, dirangkum dari situs Kartu Prakerja.

1. Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar.  

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  

4. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. 

Saat ini Gelombang Kartu Prakerja 2022 belum dibuka, karenanya masyarakat diimbau berhati-hati dengan tautan atau situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru