Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Muncul di Aplikasi JMO? Cek Penyebabnya

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:10 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Muncul di Aplikasi JMO? Cek Penyebabnya

ILUSTRASI. Kantor BPJS Ketenagakerjaan


BPJS KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. Ketahi penyebab saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak muncul. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah baik secara online maupun offline.

Namun, sayangnya masih banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kesulitan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya. 

Biasanya, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Tak hanya itu, Anda juga ikuti petunjuk untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi yakni melalui SMS dan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu, bagi Anda yang masih kesulitan dengan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online juga bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Manfaat Layanan Tambahan Bagi Peserta

Penyebab saldo JHT Tidak Muncul

Klaim jaminan hari tua BPJamsostek

Melansir dari X @BPJSTKInfo, satu alasan saldo JHT tidak muncul adalah karena Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) belum atau tidak terdaftar di sistem. Hal ini sering terjadi ketika peserta berpindah kerja ke perusahaan baru.

Selain itu, Anda bisa saja memutuskan untuk pensiun dini. Hal ini terkait dengan kebijakan penarikan saldo JHT dapat dilakukan minimal setelah 10 tahun bergabung dengan Jamsostek.

Peserta dapat mengajukan klaim sebesar 10% untuk persiapan pensiun dan 30% khusus untuk kepemilikan rumah. Peserta yang belum pernah melakukan penarikan saldo terkadang menghadapi masalah seperti tidak adanya saldo JHT.

Oleh karena itu, peserta perlu mendaftarkan KPJ baru di akun JMO agar saldo JHT dapat muncul secara otomatis di aplikasi JMO.

Baca Juga: Jika Nomor Kartu Jamsostek Hilang, Bisakah JHT Dicairkan? Ini Informasinya

Berikut adalah cara untuk mendaftarkan KPJ baru di akun JMO.

Daftar KPJ Baru di Akun JMO

Nah, ada beberapa informasi terkait penambahan KPJ untuk peserta baru.

  • Buka aplikasi JMO dan login dengan email dan password.
  • Pilih menu Profil Saya.
  • Klik opsi Ubah Profil.
  • Selanjutnya, pilih Tambah Kartu Peserta (KPJ).
  • Pilih kewarganegaraan dan segmen.
  • Kemudian, masukkan nomor KPJ yang terdiri dari 11 digit angka.
  • Pastikan nomor yang diinput benar, lalu klik Simpan.
  • KPJ baru berhasil ditambahkan.

Setelah KPJ baru ditambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo JHT di aplikasi JMO dengan langkah-langkah berikut:

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO

Panduan untuk cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan.

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan login menggunakan e-mail dan password.
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua" pada halaman utama.
  • Saldo JHT akan ditampilkan secara rinci, termasuk status kepesertaan, segmen peserta, iuran terakhir, dan program yang diikuti.

Anda dapat menunggu proses pendaftaran untuk melihat saldo JHT muncul. Hubungi customer service BPJS Ketenagakerjaan lewat akun X @BPJSTKInfo atau call center 175.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru