CLOSE [X]

Syarat dan Cara Buka Rekening BCA Syariah Online, Ada 2 Tahapan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:31 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Syarat dan Cara Buka Rekening BCA Syariah Online, Ada 2 Tahapan

ILUSTRASI. Syarat dan Cara Buka Rekening BCA Syariah Online, Ada 2 Tahapan.?(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


 Cara Buka Rekening BCA Syariah Onlin - JAKARTA. Cara buka rekening BCA Syariah online via Web dan Mobile banking. Layanan syariah milik BCA kini dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat.

BCA atau Bank Central Asia merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia dengan layanan yang semakin beragam.

Selain itu,  BCA menawarkan dua jenis rekening, yaitu rekening BCA konvensional dan rekening BCA Syariah.

Sebagai catatan, BCA Syariah biasanya memiliki kantor cabang sendiri dan dipisahkan dari BCA utama.

Baca Juga: Simak Beberapa Tahapan dan Cara Mengatasi Lupa Kode Akses BCA Mobile

Cara buka rekening BCA Syariah online

Untuk itu, bagi calon nasabah perlu mengetahui beberapa perbedaan dari BCA Konvensional dan BCA Syariah.

Perbedaan BCA Syariah dan Konvensional

Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

1. Prinsip Operasi:

  • Rekening BCA: Bank memberikan layanan berbasis bunga dan memperoleh keuntungan dari bunga yang dikenakan pada produk dan layanan.
  • Rekening BCA Syariah: Operasi bank berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Bank ini menggunakan konsep bagi hasil (profit sharing) dalam transaksi dan investasi mereka. Dalam hal ini, keuntungan dan risiko dibagi antara bank dan nasabah.

2. Produk dan Layanan:

  • Produk dan layanan BCA meliputi tabungan, deposito, pinjaman, kartu kredit, transfer dana, dan berbagai layanan perbankan konvensional lainnya.
  • Rekening BCA Syariah menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti tabungan berbasis mudharabah (bagi hasil), pembiayaan dengan skema musyarakah (kerjasama), akad murabahah (jual beli), dan berbagai produk investasi berbasis syariah.

3. Pengawasan dan Audit:

  • Rekening BCA konvensional diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada regulasi perbankan konvensional di Indonesia.
  • Rekening BCA Syariah juga diawasi oleh OJK, namun memiliki pengawasan tambahan dari Dewan Pengawas Syariah untuk mengawasi operasional bank sudah sesuai prinsip-prinsip syariah.

4. Tujuan Penggunaan:

  • Rekening BCA konvensional: Nasabah bisa berasal individu atau perusahaan yang tidak memiliki preferensi khusus terkait prinsip-prinsip syariah dan mencari solusi perbankan konvensional.
  • Rekening BCA Syariah: Dapat digunakan individu atau perusahaan yang ingin bertransaksi dan berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Nah, calon nasabah perlu menyiapkan beberapa dokumen sama seperti pembukaan rekening bank lainnya.

Syarat buka rekening BCA Syariah

Calon nasabah wajib memperhatikan syarat buka rekening BCA Syariah berikut ini.

  • KTP Asli.
  • NPWP (optional)
  • Perangkat HP Android versi 5.1 ke atas atau iOS 11.
  • Setoran awal Rp 100.000 dan biaya kartu ATM.

Sementara, ada beberapa informasi terkait buka rekening BCA Syariah berikut ini.

Baca Juga: Inilah Cara Mengambil Uang di ATM BCA, BNI, BRI, sampai Mandiri yang Aman

Limit transaksi BCA Syariah

Nah, berikut ini catatan limit transaksi BCA Syariah dilansir dari laman resmi BCA Syariah.

  • Limit transfer ke rekening BCA Syariah terpisah dengan limit transfer ke Bank Lain (Online/SKN/RTGS/BI Fast).
  • Limit harian per nasabah untuk transfer ke rekening BCA Syariah maksimum Rp400.000.000.
  • Limit harian per nasabah untuk transfer ke rekening Bank Lain maksimum Rp200.000.000.
  • Transfer Online ke Bank Lain per transaksi maksimum Rp100.000.000.
  • Limit transaksi pada poin 2 dan 3 di atas merupakan limit gabungan untuk seluruh e-channel BCA Syariah dan terpisah dari limit Kartu ATM BCA Syariah.
  • Limit BI Fast adalah Rp 100 juta per transaksi dan limit harian Rp 200 juta per hari.
  • Limit Pembelian merupakan limit terpisah dengan limit Pembayaran.

Setelah mengetahui informasi perbedaan BCA syariah dan reguler, intip 2 tahapan berikut ini.

Tahapan buka rekening

Pembiayaan BCA Syariah

Cara buka rekening BCA Syariah online

Pertama, Anda bisa ikuti cara prakits untuk buka rekening BCA Syariah online melalui laman khusus.

  1. Buka laman https://www.bcasyariah.co.id/bca-syariah-mobile pada browser.
  2. Buka menu Registrasi.
  3. Pilih jenis Tabungan iB.
  4. Isi Form identitas mulai dari KTP hingga Kontak.
  5. Pilih jenis Tabungan.
  6. Setujui syarat dan ketentuan.
  7. Centang bagian saya bukan Robot.
  8. Klik Kirim.
  9. Tunggu pemberitahuan melalui email atau SMS.
  10. Nasabah akan diarahkan ke kantor cabang BCA Syariah.
  11. Datang ke Customer Service.
  12. Nasabah akan membayarkan setoran awal dan biaya pembuatan kartu ATM.

Cara aktivasi BCA Syariah Mobile Banking

Bagi nasabah lama yang belum memiliki layanan M-banking bisa ikuti tanpa datang ke cabang.

  1. Buka aplikasi App Store/Play Store.
  2. Cari aplikasi BCA Syariah Mobile,
  3. Klik install atau download.
  4. Masuk ke Aplikasi.
  5. Konfirmasi sudah memiliki BCA Syariah.
  6. Klik Registrasi dan Aktivasi Online.
  7. Masukkan Nomor Rekening dan NIK KTP.
  8. Konfirmasi Setuju pada Syarat dan Ketentuan.
  9. Tunggu SMS konfirmasi.
  10. Kirim SMS ke nomor BCA Syariah secara langsung.
  11. Masukkan PIN Baru untuk Login dan Transaksi.
  12. Kini layanan BCA Syariah mobile untuk transaksi keuangan telah aktif.

Pilihan antara rekening BCA konvensional dan BCA Syariah tergantung pada preferensi dan kebutuhan individu atau perusahaan.

Saat, Anda memiliki preferensi tertentu terkait prinsip-prinsip syariah dalam keuangan, maka memilih rekening BCA Syariah bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika Anda tidak memiliki preferensi tersebut, maka rekening BCA biasa dapat menjadi pilihan yang sesuai.

Penting untuk mempertimbangkan fitur dan layanan yang ditawarkan oleh masing-masing jenis rekening sebelum membuat keputusan.

Melalui beberapa informasi terkait cara buka rekening BCA Syariah beserta syaratnya bagi calon nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru