TIPS & TRIK - Ada banyak ragam skincare yang diproduksi sesuai dengan berbagai jenis kulit. Agar tepat dan pas dengan kebutuhan, ada tips yang bisa Anda coba saat memilih produk perawatan kulit atau skincare.
Memilih skincare tidak bisa sembarangan karena setiap kulit membutuhkan perawatan yang berbeda.
Kandungan produk perawatan kulit tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kulit. Kulit kering akan berbeda perawatannya dengan kulit berminyak atau kombinasi.
Selain pemilihan skincare yang tepat, dr. Medhi Denisa Alinda, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA), menjelaskan jika pengaplikasian yang tepat bisa membuat hasil skincare tersebut optimal.
“Dalam penggunaan skincare, pasien diharapkan melakukan perawatan sesuai anjuran dokter, sehingga akan lebih cepat untuk mencapai hasil yang diinginkan,” jelasnya seperti dilansir dari laman Unair.
Bagaimana cara memilih skincare yang benar? Berikut ini tips yang disampaikan oleh dr. Medhi.
Baca Juga: Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan menyanggahnya di sscasn.bkn.go.id
Membeli sesuai dengan jenis kulit
Ada 5 jenis kulit yang bisa ditemukan di masyarakat yaitu kulit normal, kering, berminyak, kombinasi, dan sensitif.
Sebelum memilih skincare, dr Medhi mengimbau masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu kondisi kulit kepada dokter.
Hal ini perlu dilakukan agar Anda tidak salam dalam menentukan jenis kulit. Jika Anda belum tahu tipe kulit yang dimiliki akan sulit menentukan skincare yang tepat.
Selain itu, dia menambahkan agar masyarakat tidak termakan dengan iklan yang mengatakan produk kecantikan akan cocok untuk semua jenis kulit.
Pastikan skincare sudah terdaftar BPOM
Sebelum membeli produk perawatan kulit yang diinginkan, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah produk tersebut sudah tercatat di BPOM atau tidak.
Anda bisa mengeceknya melalui laman resmi BPOM. Dengan melakukan pengecekan, Anda bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Banyak produk yang memalsukan izin BPOM. Jadi agar valid Anda bisa langsung cek di website resmi BPOM,” ucap dr Medhi.