Unduh SATUSEHAT, Ini Syarat dan Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

Senin, 10 Februari 2025 | 04:10 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Unduh SATUSEHAT, Ini Syarat dan Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun

ILUSTRASI. Petugas melakukan pendataan kepada warga yang akan vaksin di Puskesmas Pembantu Sukun, Kota Malang. TRIBUN JATIM/PURWANTO


KESEHATAN - JAKARTA. Intip cara daftar cek kesehatan gratis lewat SATUSEHAT mobile dan WhatsApp. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersiap mengeluarkan program senilai Rp 1,5 Juta untuk cek kesehatan gratis.

Program ini bertujuan agar masyarakat dapat akses faskes tanpa biaya di Puskesmas terdekat, sesuai dengan kelompok tertentu mulai Februari 2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala guna mencegah dan mendeteksi dini berbagai kondisi medis.

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan untuk cek kesehatan gratis? Simak informasi selengkapnya

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Driver Gojek Motor, Syarat Dokumen, dan Jenis Kendaraan

Cek Suhu Tubuh

Masyarakat dapat mengakses layanan ini lewat aplikasi SATUSEHAT kini mempermudah akses layanan PKG.

Nah, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan.

Kelompok Masyarakat yang Mendapatkan Pemeriksaan Gratis

Pemerintah menargetkan layanan untuk masyarakat untuk kelompok usia tertentu.

  • Program pemeriksaan kesehatan gratis ulang tahun berlaku H-7 hingga H+30 ulang tahun yang bersangkutan.
  • Bayi dan Anak Usia 0-6 Tahun
  • Bagi ibu hamil dan balita
  • Dewasa Usia 18 Tahun ke Atas
  • Bagi anak-anak dan remaja dalam rentang usia ini, pemeriksaan kesehatan akan diberikan melalui program kesehatan sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru, mulai Juli 2025.

Baca Juga: Cara Daftar Garuda ID dan Syarat untuk Beli Tiket Timnas Indonesia secara Resmi

Lokasi Pemeriksaan

Layanan ini dapat diakses di Puskesmas terdekat sesuai dengan domisili peserta (Fasker Pertama).

Syarat cek kesehatan gratis saat ulang tahun

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, ada beberapa syarat cek kesehatan gratis saat ulang tahun.

  • Daftar aplikasi Satu Sehat Mobile yang bisa diunduh lewat App Store dan Play Store.
  • BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.
  • Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.
  • Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.
  • KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah.
  • Bukti Tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.
  • Formulir kuesioner skrining mandiri.

Baca Juga: Syarat & Cara Pengajuan KUR BRI, Kuota KUR Tahun 2025 Makin Berlimpah

Jenis Pemeriksaan yang Tersedia

Nah, untuk pemeriksaan akan disesuaikan dengan kelompok usia dilansir dari laman AyoSehat Kemenkes RI.

  1. Deteksi Kelainan Bawaan pada bayi baru lahir
  2. Pengukuran pertumbuhan dan perkembangan (berat badan, tinggi badan, dan perkembangan balita)
  3. Skrining kesehatan umum, termasuk tekanan darah, gula darah, dan fungsi ginjal
  4. Pemeriksaan kesehatan indera (penglihatan dan pendengaran)
  5. Pemeriksaan kesehatan gigi
  6. Pemeriksaan kesehatan jiwa
  7. Skrining Kanker untuk usia lanjut (40 tahun ke atas)
  8. Pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan masing-masing individu.

Baca Juga: Cara Daftar Tarif Reduksi KAI, Syarat Kategori, hingga Pemesenan Tiket Kereta

Cara daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang dapat dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT.

1. Lewat Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Intip tahapan pendaftaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) melalui aplikasi SATUSEHAT:

  • Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Lakukan registrasi atau login menggunakan akun yang terdaftar dengan NIK dan nomor HP aktif.
  • Dapatkan notifikasi WhatsApp.
  • Isi kuisioner skrining Mandiri.
  • Sistem akan mengeluarkan e-tiket sebagai bukti pendaftaran.
  • Datang ke FTKP atau Faskes 1 Anda.
  • Bawa KTP/KK, Kode Tiket, dan Hasil Skrining.
  • Tunjukkan e-tiket kepada petugas untuk mendapatkan layanan pemeriksaan gratis.
  • Anda akan menuju antrean cek kesehatan oleh dokter.
  • Tunggu hasil pada menu Rapot Kesehatan di aplikasi SATUSEHAT.

Selain itu, akan ada pesan notifikasi untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis Hari Ulang Tahun melalui WhatsApp. Pesan dikirimkan pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun Pada H-7, peserta akan dikirim formulir kuisioner skrining yang bisa diisi di aplikasi SatuSehat.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dari Kemenkes

2.  Lewat Chatbot WhatsApp

Masyarakat juga bisa mendaftar program pemeriksaan kesehatan gratis melalui WhatsApp. Caranya adalah menghubungi ke nomor 0812788788812. Siapkan Data pribadi seperti No NIK KTP, KK, hingga Lokasi Pemeriksaan.

Pastikan Anda mendaftar dan memanfaatkan fasilitas ini sesuai jadwal yang tersedia di Puskesmas terdekat.

Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan atau datang langsung ke Puskesmas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. 

Itulah penjelasan terkait daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas lewat aplikasi SATUSEHAT.

Tonton: Dimulai 10 Februari 2025, Setiap WNI Dapat Fasilitas Cek Kesehatan Gratis

Selanjutnya: Kode Redeem FF Hari ini 10 Februari 2025, Reward.ff.garena.com Link Redeem yang Resmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru