2 Cara cek masker organik berizin BPOM atau tidak, kaum hawa wajib tahu

Selasa, 16 November 2021 | 08:04 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
2 Cara cek masker organik berizin BPOM atau tidak, kaum hawa wajib tahu


KESEHATAN - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, ramai dibahas mengenai masker organik untuk kecantikan wajah. 

Isu ini mencuat setelah pihak kepolisian menggerebek rumah produksi masker organik ilegal. Disebut ilegal karena masker tersebut belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Masker organik memang banyak diburu masyarakat karena diyakini bisa mengatasi masalah jerawat, menghaluskan kulit wajah, hingga mengangkat sel kulit mati. 

Akan tetapi, masyarakat harus waspada dalam membeli masker organik. Pasalnya, jika salah membeli, masker organik ilegal bisa berdampak buruk bagi tubuh, terutama kulit wajah.

Nah, melansir indonesiabaik.id, BPOM menyebutkan, sudah ada 63 produk masker organik yang telah terdaftar atau berizin dari BPOM. 

Baca Juga: Sederet manfaat kunyit untuk kecantikan kulit wajah, tak disangka!

Tujuannya, daftar masker organik yang terdaftar di BPOM ini agar masyarakat bisa lebih mewaspadai produk yang tidak berizin BPOM yang dapat mengganggu kesehatan.

Berikut adalah cara cek masker organik berizin BPOM:

Ada dua cara mengecek suatu merek masker organik sudah terdaftar/belum dari Badan POM yaitu:

1. Cek Kondisi

Sebelum membeli atau mengonsumsi produk kosmetika berbentuk masker organik, pembeli wajib melakukan cek kondisi kemasan, label, izin, dan tanggak kedaluwarsa.

  • Cek kondisi Kemasan, pastikan masih dalam kondisi baik, tidak terdapat cacat atau kerusakan pada kemasannya
  • Cek Label, baca informasi pada label kemasan dengan seksama
  • Cek Izin edar Badan POM, setiap produk obat dan makanan termasuk kosmetika yang beredar di Indonesia harus melalui pengawasan Badan POM terlebih dahulu dan memeroleh izin edar
  • Cek Kedaluwarsa, pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa yang tertera pada kemasan

Baca Juga: 4 Manfaat castor oil bagi perawatan kulit dan rambut, perlu dicatat!

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru