3 Keunggulan Paspor Elektronik Dibandingkan Paspor Biasa

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:10 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
3 Keunggulan Paspor Elektronik Dibandingkan Paspor Biasa

ILUSTRASI. Paspor biasa dan paspor elektronik


KELEBIHAN PASPOR ELEKTRONIK - Anda bingung memilih antara paspor biasa dengan paspor elektronik? Ini kelebihan paspor elektronik. 

Orang-orang yang baru akan membuat paspor biasanya bingung untuk memilih jenis paspor antara paspor biasa dan paspor elektronik.

Baca Juga: Cara Mengganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

Sebenarnya, baik paspor biasa atau paspor elektronik keduanya sama-sama bisa digunakan untuk berpergian ke luar negeri. 

Hanya saja, paspor elektronik memberikan lebih banyak fasilitas dan mempermudah proses imigrasi. 

Berikut kelebihan paspor elektronik yang dilansir dari situs resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta: 

1. Memudahkan proses imigrasi dengan autogate 

Kelebihan pertama dari paspor elektronik adalah layanan autogate saat di area imigrasi bandara. 

Asal tahu saja, fasilitas autogate membuat Anda tidak perlu mengantre untuk pemeriksaan paspor secara manual. 

Anda cukup meletakkan paspor elektronik pada mesin autogate, dan informasi pribadi akan terbaca secara otomatis. Setelah itu pintu akan terbuka. 

2. Terlindungi dari pencurian identitas 

Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. 

Chip di dalam paspor elektronik dilindungi dengan teknologi keamanan tinggi yang membuat data Anda tidak mudah diakses atau dicuri orang lain. 

3. Bisa digunakan untuk perjalanan ke negara yang memberlakukan program visa waiver 

Keuntungan paspor elektronik lainnya adalah bisa digunakan untuk perjalanan ke negera yang menerapkan program visa waiver. 

Sekedar info, visa waiver merupakan program yang memungkinkan para pemegang paspor masuk ke negara tujuan tanpa mengurus visa terlebih dahulu. 

Baca Juga: Cara Membuat Visa Turis Korea Selatan, Dokumen, hingga Biaya Pengajuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru