PILKADA - JAKARTA. Simak apa itu Quick count yang muncul saat Pilkada selesai diadakan. Pemilihan Calon Kepala Daerah menjadi salah satu agenda negara yang dinantikan oleh rakyat Indonesia.
Salah satu kata yang kerap muncul adalah Quick count atau hitung cepat. Metode ini dilakukan oleh lembaga-lembaga survei atau kelompok masyarakat sipil yang independen.
Quick count adalah suatu metode hitung cepat dalam pemilihan umum atau pilkada yang bertujuan untuk memberikan perkiraan hasil suara sebelum penghitungan resmi oleh penyelenggara Pilkada.
Baca Juga: Apa Arti Kotak Kosong pada Pilkada 2024? Simak Mekanisme saat Pencoblosan
Sehingga, ini menjadi salah satu metode penghitungan cepat suara dalam pemilihan umum yang dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok masyarakat sipil untuk memberikan perkiraan hasil sebelum pengumuman resmi oleh penyelenggara Pilkada.
Manfaat Quick Count
Ada beberapa manfaat Quick count yang wajib diketahui oleh masyarakat.
1. Memberikan Informasi Cepat
Quick count memberikan perkiraan hasil suara dengan cepat, sehingga masyarakat dapat mengetahui tren hasil pemilihan sebelum pengumuman resmi.
2. Mencegah Kecurangan
Dengan adanya penghitungan cepat yang independen, Quick count dapat membantu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi suara.
3. Adanya Transparansi
Quick count dapat meningkatkan tingkat transparansi pemilihan umum dengan memberikan informasi hasil suara yang lebih terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Baca Juga: Rano Karno Nyoblos di TPS 65 Lebak Bulus, Traktir Wartawan Beli Dagangan UMKM
Tujuan Quick Count
Lalu apa saja tujuan Quick Count? Inilah beberapa alasan bahwa lembaga survei diizinkan melakukan dan mengumumkan quick count.
- Memberikan Informasi Awal: Quick count bertujuan untuk memberikan informasi awal mengenai hasil pemilihan secepat mungkin.
- Mendukung Proses Demokrasi: Memberikan dukungan pada proses demokrasi dengan memberikan gambaran awal mengenai dukungan masyarakat terhadap kandidat atau partai politik.
- Mendeteksi kecurangan: dengan mengumpulkan data hasil TPS, quick count dapat mendeteksi manipulasi hasil TPS pada hari Pilkada ketika manipulasi tersebut melebihi margin kesalahan.
Metode Quick Count
Nah, beberapa metode ini digunakan untuk mendapatkan hasil Quick Count dari lembaga survei.
1. Survei Pintu ke Pintu
Tim quick count melakukan survei pintu ke pintu untuk mengumpulkan data dari responden yang sudah menggunakan hak pilihnya.
2. Sampling Acak
Penggunaan metode sampling acak untuk mewakili seluruh pemilih dan menghasilkan data yang representatif.
3. Penghitungan Cepat
Tim melakukan penghitungan cepat berdasarkan data yang diperoleh dari survei dan sampling. Ini didapatkan dari setiap TPS setiap daerah yang sudah dilakukan penghitungan suara, lalu dikumpulkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Nyoblos di TPS 008 Bojong Koneng Bogor
Namun patut dicermati bahwa meskipun quick count dapat menjadi elemen untuk mengobservasi hasil Pilkada, namun terdapat keterbatasan dan tantangannya, di antaranya adalah bahwa quick count:
- Tidak dapat memproyeksikan pemenang Pilkada ketika hasil berada dalam margin of error. Misalnya ketika dua kandidat teratas dipisahkan oleh 1% suara tetapi margin of error dari quick count adalah 2,5%.
- Tidak menunjukkan kualitas secara keseluruhan proses Pilkada.
- Negara besar, geografi sulit, dan situasi konflik menghadirkan tantangan yang signifikan untuk implementasi quick count karena memerlukan data dari sampel TPS yang representatif secara statistik untuk menghasilkan hasil yang valid.
Aturan Quick Count
Pengumuman quick count atau prakiraan hasil penghitungan cepat Pilkada hanya dapat dilakukan paling cepat dua (2) jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.
Pengumuman ini termasuk pemberitaan dan publikasi penghitungan cepat, termasuk exit polling. Lembaga yang melakukan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatannya bukan hasil resmi dari KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana, termasuk pidana penjara maksimal 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp18 juta, sesuai dengan Pasal 540 UU Pemilu.
Baca Juga: Calon Wagub Jakarta Nomor Urut 2 Kun Wardana Nyoblos di TPS 030 Ciganjur
Real Count oleh KPU kapan?
Berbeda dengan Quick Count, Real Count merupakan hasil perhitungan langsung yang direkap dari setiap TPS di seluruh wilayah.
Petugas memanfaatkan fitur dari Sirekap yang terbagi menjadi dua layanan, yaitu Sirekap Mobile yang digunakan oleh petugas KPPS untuk melaporkan hasil Pilkada, dan Sirekap Web yang digunakan oleh PPK dan KPU untuk merekapitulasi hasil Pilkada.
Sirekap Web juga berfungsi sebagai platform bagi masyarakat untuk mengunduh hasil Pilkada dari setiap tahapan penghitungan suara.
Sirekap adalah sistem yang digunakan sebagai alat bantu dalam proses real count Pilkada, berbeda dengan data hitung cepat.
Proses penghitungan real count melibatkan langkah-langkah berjenjang, dimulai dari TPS, kemudian direkapitulasi secara pleno di PPK, selanjutnya ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan akhirnya ke KPU pusat.
Baca Juga: Jadwal Operasional BCA Saat Libur Pilkada 2024, Cek Cara Ganti Kartu ATM BCA Expired
Pada setiap tahapan tersebut, data rekapitulasi diunggah ke sistem KPU untuk mempermudah pemantauan. Penting untuk dicatat bahwa penentuan penghitungan di KPU pusat dilakukan dalam waktu 35 hari.
Sirekap Mobile digunakan oleh petugas KPPS untuk melaporkan hasil Pilkada, sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK dan KPU untuk melakukan rekapitulasi hasil Pilkada.
Berikut ini salah satu Link Real Count pada laman resmi KPU berikut ini.
Perlu dicatat, bahwa Quick count bukan merupakan hasil resmi, dan perbedaan hasil antara quick count dan hasil resmi bisa terjadi karena quick count hanya memberikan perkiraan awal.
Meskipun demikian, quick count tetap menjadi referensi penting untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan umum.
Tonton: Saham Blue Chip Bank Ini Diborong Investor Asing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News