Apa yang Terjadi saat Nomor XL Tidak Aktif Lebih dari 60 Hari? Cek Penjelasannya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:10 WIB
Apa yang Terjadi saat Nomor XL Tidak Aktif Lebih dari 60 Hari? Cek Penjelasannya

ILUSTRASI. XL 5G, seluler, XL Axiata, XL Smart (KONTAN/Panji Indra)


Penulis: Bimo Adi Kresnomurti  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Ketahui kondisi saat Kartu XL Tidak Aktif Lebih dari 60 Hari. Kartu XL yang lama tidak digunakan dapat memasuki masa tenggang hingga akhirnya dinyatakan hangus.

Saat nomor sudah hangus lebih dari 60 hari, pelanggan berisiko kehilangan kesempatan untuk mengaktifkan kembali nomor tersebut melalui prosedur reaktivasi reguler XL.

Namun, perlu dipahami bahwa batas 60 hari tersebut dihitung sejak nomor dinyatakan hangus, bukan sejak terakhir kali kartu digunakan. Oleh karena itu, pelanggan perlu memeriksa status kartu sebelum menyimpulkan bahwa nomor sudah tidak bisa dipulihkan.

Baca Juga: Kenapa 1 Juni Jadi Libur Nasional? Ini Sejarah Hari Lahir Pancasila

1. Kondisi saat Kartu XL Tidak Aktif Lebih dari 60 Hari?

Ada beberapa hal yang perlu diketahui ketika kartu XL tidak aktif dalam waktu lama.

  • Nomor masuk masa tenggang: Setelah masa aktif kartu berakhir, nomor XL prabayar memasuki masa tenggang. Berdasarkan informasi XL, masa tenggang berlangsung selama 50 hari setelah masa aktif berakhir. Pada periode ini, pelanggan perlu mengisi pulsa atau membeli paket sesuai ketentuan agar nomor tetap dapat digunakan.
  • Kartu menjadi hangus: Jika masa tenggang berakhir tanpa perpanjangan masa aktif, kartu beserta sisa pulsa dan paket data dapat hangus. Nomor yang sudah hangus juga tidak lagi memperoleh jaringan XL seperti biasa.
  • Kesempatan reaktivasi memiliki batas waktu: XL menyediakan layanan aktivasi kembali untuk nomor yang hangus tidak lebih dari 60 hari. Jika sudah melewati batas tersebut, nomor berada di luar ketentuan waktu reaktivasi yang dipublikasikan XL. Pemulihan nomor tidak dapat dijamin dan pelanggan perlu menghubungi XL untuk mengetahui opsi yang tersedia.
  • Nomor berisiko digunakan kembali: Nomor yang sudah tidak dapat dipulihkan pemilik sebelumnya berpotensi masuk proses pengelolaan ulang nomor oleh operator. Karena itu, pelanggan sebaiknya tidak mengandalkan nomor lama untuk menerima kode OTP atau mengakses akun penting jika statusnya sudah hangus.

Baca Juga: Apa Saja Peringatan 24 Juni? Ada Hari Bidan Nasional hingga UFO Sedunia

2. Perbedaan Masa Tenggang dan Kartu XL Hangus

Melansir laman XL, agar tidak salah memahami batas 60 hari, perhatikan perbedaan status kartu berikut.

Status kartu Penjelasan Tindakan yang dapat dilakukan
Masa aktif Nomor masih aktif sesuai masa berlaku Gunakan kartu dan perpanjang masa aktif sesuai kebutuhan
Masa tenggang Masa aktif telah habis, tetapi nomor belum hangus Isi pulsa atau beli paket sesuai ketentuan
Hangus kurang dari atau sama dengan 60 hari Nomor sudah hangus, tetapi masih berada dalam batas waktu reaktivasi XL Ajukan aktivasi kembali melalui myXL atau XL Center
Hangus lebih dari 60 hari Sudah melewati batas waktu reaktivasi reguler yang dipublikasikan XL Hubungi XL untuk pemeriksaan dan konfirmasi opsi yang tersedia

Sumber: informasi resmi XL mengenai masa tenggang dan reaktivasi kartu.

Baca Juga: Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 12 Oktober 2026 Naik Rp7.000, Jadi Segini

3. Apakah Kartu XL yang Hangus Lebih dari 60 Hari Masih Bisa Diaktifkan?

Pelanggan tidak dapat mengandalkan prosedur reaktivasi reguler untuk nomor yang sudah hangus lebih dari 60 hari. XL mencantumkan batas reaktivasi, yaitu nomor hangus tidak lebih dari 60 hari.

Meski demikian, jika nomor tersebut masih penting, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan XL atau mendatangi XL Center untuk meminta pemeriksaan status nomor. Hasilnya bergantung pada status nomor dan kebijakan yang berlaku; tidak ada jaminan nomor lama dapat dipulihkan setelah melewati batas waktu tersebut.

Untuk menghindari kesalahpahaman, bedakan antara kartu yang tidak digunakan selama 60 hari dan nomor yang telah melewati 60 hari sejak hangus. Keduanya tidak selalu memiliki status yang sama.

Baca Juga: Apa Itu Papan FCA yang Diubah BEI? Cek Perubahan Kriteria Saham Pemantauan Khusus

4. Cara Mengaktifkan Kembali Kartu XL yang Belum Lewat 60 Hari

Jika nomor baru hangus dan belum melewati batas waktu reaktivasi, pelanggan dapat mencoba beberapa cara berikut.

Melalui aplikasi myXL

  • Buka aplikasi myXL.
  • Masuk menggunakan nomor XL yang ingin diaktifkan kembali.
  • Ikuti petunjuk reaktivasi yang tersedia.
  • Siapkan nomor ICCID, yaitu nomor identifikasi yang tertera pada kartu SIM fisik, serta NIK sesuai data registrasi.
  • Masukkan nomor kontak alternatif dan alamat email jika diminta.
  • Selesaikan proses verifikasi identitas, termasuk verifikasi wajah apabila diperlukan.
  • Tunggu konfirmasi hasil pengajuan.

Pengajuan reaktivasi melalui myXL dapat dilakukan tanpa biaya administrasi berdasarkan informasi resmi XL yang tersedia saat ini. Proses tetap memerlukan validasi data pelanggan.

Pelanggan juga dapat mengajukan reaktivasi melalui layanan XL Center Online. Siapkan dokumen yang diminta, seperti e-KTP, nomor Kartu Keluarga, foto kartu SIM, swafoto dengan e-KTP, serta nomor kontak alternatif untuk verifikasi.

Akses layanan melalui situs resmi XL: https://www.xl.co.id/ Jika reaktivasi secara online gagal, pelanggan dapat mendatangi XL Center dengan membawa kartu SIM lama dan identitas yang sesuai dengan data registrasi.

Petugas akan memeriksa status nomor serta memberikan informasi mengenai langkah selanjutnya.

Tonton: Ini Penjelasan Resmi MSCI soal Ancaman Penurunan Status Bursa RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru