KONTAN.CO.ID - Masyarakat kini tengah menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT April 2026.
Bantuan senilai Rp 600.000 dijadwalkan mulai tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada pekan kedua April 2026. Dana ini merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu periode April, Mei, dan Juni 2026.
Setiap bulannya, KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp 200.000. Dengan demikian, total dana yang masuk ke rekening atau diterima melalui kantor pos untuk tahap 2 ini mencapai Rp 600.000.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT TNI AU ke-80: Raih Semangat Pengabdian Tanpa Batas!
Mengutip informasi dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran ini merujuk pada hasil pemutakhiran data yang diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 10 tiap bulannya untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Panduan Cek Penerima BPNT April 2026 Online
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaannya secara mandiri hanya dengan menggunakan handphone dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut adalah langkah-langkah pengecekan secara sistematis:
- Akses situs resmi melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat domisili mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa sesuai data KTP.
- Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan identitas resmi.
- Masukkan kode verifikasi berupa empat huruf kode yang tertera pada kotak di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.
Jika data Anda terdaftar, sistem akan memuat informasi mengenai nama, usia, jenis bantuan (BPNT), serta status progres pencairan untuk periode April-Juni 2026.
Penting untuk dipahami bahwa jadwal pencairan bantuan bisa berbeda-beda di setiap wilayah. Perbedaan ini umumnya dipengaruhi oleh kesiapan administrasi daerah serta proses distribusi perbankan atau PT Pos Indonesia.
Tonton: Presiden Myanmar Digugat di Indonesia! Min Aung Hlaing Dituduh Genosida Rohingya
Data penerima saat ini dikelola melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Hal ini memungkinkan adanya perubahan status penerimaan setiap bulan berdasarkan verifikasi lapangan terbaru.
Apabila nama Anda tidak muncul namun Anda merasa berhak menerima bantuan, disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada perangkat desa atau kelurahan setempat.
Anda juga bisa berkoordinasi dengan pendamping bansos di wilayah masing-masing guna memastikan data Anda telah masuk dalam usulan terbaru sistem DTSEN. Pastikan data kependudukan Anda sudah padan dengan data di pusat untuk menghindari kendala administrasi saat penyaluran dana dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News