BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Ketahui Cara Cek Penerima dan Syaratnya

Selasa, 20 September 2022 | 04:14 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Ketahui  Cara Cek Penerima dan Syaratnya

ILUSTRASI. Kemenaker bakal segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 senilai Rp 600.000 pada pekan ini. KONTAN/Muradi


BSU - JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bakal segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 senilai Rp 600.000 pada pekan ini. 

Masyarakat yang ingin mengetahui cara cek penerima BSU tahap 2 Rp 600.000, dapat langsung mengeceknya di situs Kemenaker, yakni bsu.kemnaker.go.id. 

Melansir Kompas.com, dalam siaran pers yang dirilis Jumat (17/9/2022), Kemenaker sudah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian dilakukan pemadanan data. 

"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya. 

Syarat penerima BSU tahap 2 Rp 600.000

Untuk dapat menerima BSU tahap 2 Rp 600.000, masyarakat harus memenuhi 6 syarat berikut:

1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022. 
2. Warga negara Indonesia 
3. Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta 
4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu 
5. Bukan PNS, TNI, dan Polri 
6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Simak, Ini Kendala yang Menyebabkan BSU 2022 Tidak Cair

Cara cek penerima BSU tahap 2 Rp 600.000

Adapun cara pengecekan penerima BSU tahap 2 Rp 600.000 melalui bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut: 

- Membuat akun/melakukan pendaftaran di Kemenaker. 
- Melakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
- Segera login ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi. 
- Silakan cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan. 
- Jika dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek BLT BBM dan BSU Pekerja Tahun 2022

Catatan saja, bagi pekerja yang tidak memiliki Bank Himbara, BSU tahap 2 Rp 600.000 bakal dibukakan rekening di Bank Himbara atau BLT subsidi gaji disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Terkait hal ini, perusahaan akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru