KONTAN.CO.ID - Simak cara memperbarui data BPJS Ketenegakerjaan di JMO. Peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu memastikan data kepesertaan yang tersimpan di sistem selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Pembaruan data dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa harus langsung datang ke kantor cabang.
Pengkinian data di JMO mencakup sejumlah informasi peserta, seperti data kontak, data kependudukan, NPWP, serta data tambahan dan kontak darurat. BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan proses verifikasi biometrik dalam pengkinian data.
Berikut cara memperbarui data JMO selengkapnya.
Baca Juga: Pahami Letak Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan dan Panduan Cek saat Lupa
Apa itu pengkinian data JMO?
Melansir laman BPJS Ketenagakerjaan, pengkinian data adalah proses memperbarui atau memastikan kembali data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersimpan di sistem agar tetap akurat dan terkini.
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, pengkinian data dapat membantu memastikan informasi peserta, termasuk data kependudukan dan kontak, tetap sesuai.
Data yang terbaru juga diperlukan untuk mendukung proses layanan dan verifikasi peserta.
Baca Juga: Peserta Tidak Bisa Akses Aplikasi Mobile JKN? Ini Cara Mengatasinya
Cara memperbarui data JMO
Berikut langkah-langkah pengkinian data melalui aplikasi JMO:
1. Buka aplikasi JMO
Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone, kemudian login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Pada halaman utama, cari pop-up "Update Datamu Sekarang". Jika tidak muncul, pengkinian data juga dapat diakses melalui menu "Pengkinian Data".
2. Pilih untuk melanjutkan pengkinian data
Jika muncul pemberitahuan bahwa peserta belum pernah melakukan pengkinian data, pilih "OK, Lanjutkan". Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan data kepesertaan yang tersimpan.
3. Periksa data kepesertaan
Periksa informasi yang ditampilkan pada aplikasi. Jika data tersebut sudah sesuai, pilih "Sudah" untuk melanjutkan proses pengkinian.
4. Lakukan verifikasi biometrik
Peserta kemudian diminta melakukan pengambilan foto diri atau verifikasi biometrik. Pilih "Ambil Foto", kemudian ikuti petunjuk yang ditampilkan pada layar smartphone. Pastikan wajah terlihat dengan jelas selama proses verifikasi.
Baca Juga: Penyebab Tidak Bisa Login Mobile JKN dan Cara Mengatasinya
5. Perbarui data kontak
Selanjutnya, lengkapi atau periksa data kontak yang tersedia. Data yang perlu diperiksa dapat mencakup:
- Nomor handphone
- Alamat email
- NPWP
- Paspor, jika diperlukan
Jika sudah sesuai, pilih "Selanjutnya".
6. Perbarui data kependudukan
Pada tahap berikutnya, peserta perlu melengkapi data kependudukan. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan yang berlaku. Beberapa data yang perlu diperiksa antara lain:
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan
- Kode pos
- Alamat domisili
- Nama ibu kandung
- Status perkawinan
Setelah seluruh data diperiksa, pilih "Selanjutnya".
7. Lengkapi data tambahan dan kontak darurat
Peserta kemudian diminta melengkapi data tambahan serta informasi kontak darurat. Data yang dapat diminta antara lain pendidikan terakhir, agama, golongan darah, serta nama dan nomor handphone kontak darurat. Setelah selesai, pilih "Selanjutnya".
Baca Juga: Cara Daftar Autodebet BPJS Kesehatan di Mobile JKN dan Syarat Pindah Kanal
8. Periksa kembali seluruh data
Sebelum menyimpan perubahan, periksa kembali seluruh informasi yang sudah dimasukkan. Pastikan tidak ada kesalahan pada nama, alamat, nomor handphone, email, maupun data lainnya.
Jika seluruh data sudah benar, pilih "Konfirmasi".
9. Pengkinian data selesai
Setelah proses berhasil, akan muncul pemberitahuan bahwa peserta telah berhasil melakukan pengkinian data. Data yang diperbarui selanjutnya akan tersimpan dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Data apa saja yang bisa diperbarui?
BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa elemen data peserta yang dapat dikoreksi atau diperbarui.
Mulai dari nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor kartu peserta, nomor handphone, alamat, alamat email, serta sejumlah data dinamis seperti upah, paket program, jenis pekerjaan, dan susunan anggota keluarga.
Untuk perubahan tertentu, peserta dapat diminta melampirkan dokumen pendukung.
Namun, tidak seluruh koreksi data harus dilakukan melalui aplikasi. Jika terdapat ketidaksesuaian data tertentu yang tidak dapat diperbaiki melalui JMO, peserta dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan terdaftar.
Bagaimana jika pengkinian data JMO gagal?
Jika mengalami kendala saat melakukan pengkinian data atau verifikasi biometrik, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan peserta menghubungi Contact Center 175, melalui email resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau mendatangi kantor cabang terdekat.
Khusus untuk kendala verifikasi biometrik, peserta juga dapat menggunakan layanan kantor cabang sesuai prosedur yang tersedia.
Tonton: Bansos 2027 Tak Lagi Tunai? Pemerintah Siapkan Rekening BRI & BSI untuk 50 Juta Penerima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News