Cair Hari Ini, Ini 2 Cara Cek Subsidi Gaji 2022 Rp 600.000

Jumat, 09 September 2022 | 12:37 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Cair Hari Ini, Ini 2 Cara Cek Subsidi Gaji 2022 Rp 600.000

ILUSTRASI. Cara cek subsidi gaji Rp 600.000 yang cair hari ini, Jumat (9/9/2022).


SUBSIDI GAJI - Cara cek subsidi gaji Rp 600.000 bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id

Dikutip dari Kompas.com (9/9/2022), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji hari ini, Jumat (9/9/2022). 

Untuk mempercepat penyaluran, Kemenaker menggandeng BNI, Bank Mandiri, BRI, BSI, BTN, dan Pos Indonesia selaku penyalur. 

"Mudah-mudahan hari Jumat bisa disalurkan kepada penerima," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat jumpa pers, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Cek Rekening! BSU 2022 Dicairkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia

Pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000 yang akan cair pada September 2022. 

Cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Cara cek penerima subsidi gaji Rp 600.000 bisa melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id maupun laman Kemnaker.go.id

Lantas, bagaimana detail untuk cara cek subsidi gaji 2022 dan siapa saja yang bisa mendapatkan subsidi gaji 2022? 

Baca Juga: Cek Bansos Penerima BLT BBM Di Kemnaker.go.id, BSU Rp 600 Ribu Cair Mulai Hari Ini

Siapa yang berhak terima BSU atau subsidi gaji? 

Subsidi gaji

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, syarat penerima subsidi gaji 2022 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS TK sampai Juli 2022
  • Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta, atau senilai upah minimum provinsi kab/kota. Sehingga, bagi pekerja di wilayah dengan nilai UMK Rp 4,7 juta masih bisa mendapatkan subsidi gaji 2022. 

Baca Juga: Harga BBM Naik, Artha Graha Peduli Bagikan Bantuan Tunai dan Sembako

1. Cara cek subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan 

Dirangkum dari laman Indonesia Baik, berikut adalah cara cek subsidi gaji Rp 600.000 di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU 

3. Masuk ke halaman cek penerima BSU 

4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung. 

Baca Juga: Cair Mulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 600.000

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan. 

6. Login dan lengkapi kembali biodata diri. 

7. Terakhir, cek pemberitahuan sebagai berikut:

  • Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT, subsidi gaji
  • Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar

Baca Juga: Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah 2022 pada Pekan Ini

2. Cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id

Subsidi gaji

Selain melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek subsidi gaji juga bisa dilakukan melalui laman Kemnaker.go.id. Berikut adalah cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id:

  • Akses laman kemnaker.go.id
  • Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
  • Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  • Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan. 
  • Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dan Pos Indonesia. Bank himbara meliputi Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI. 
  • Dana bantuan subsidi gaji akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Demikian cara cek subsidi gaji Rp 600.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru