Cara Cek Rekening Penipu di CekRekening.id 2026, Hindari Penipuan Online

Sabtu, 11 April 2026 | 17:31 WIB
Cara Cek Rekening Penipu di CekRekening.id 2026, Hindari Penipuan Online

ILUSTRASI. Simak panduan cek nomor rekening sebelum transfer lewat portal resmi Kominfo. Pastikan transaksi aman dan bebas risiko penipuan online 2026. (Dok./Kompas)


Sumber: Indonesiabaik  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Kasus penipuan online masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia di tahun 2026.

Salah satu langkah preventif paling efektif sebelum melakukan transfer uang adalah dengan melakukan verifikasi nomor rekening tujuan guna memastikan apakah rekening tersebut memiliki rekam jejak tindak pidana.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan portal khusus untuk menghimpun database rekening yang terindikasi melakukan penipuan.

Baca Juga: 20 Lomba Hari Kartini 2026: Dari TK hingga SMA, Apa Pilihan Sekolahmu?

Melansir informasi dari laman resmi Indonesia Baik, data ini dihimpun berdasarkan laporan dari masyarakat yang pernah menjadi korban. Mengutip penjelasan dari Kominfo, transparansi database ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.

Cara Periksa Rekening di CekRekening.id

  • Akses laman resmi di www.cekrekening.id.
  • Pilih menu Periksa Rekening pada halaman utama.
  • Tentukan jenis akun (Bank atau Pulsa/E-Wallet).
  • Pilih nama bank atau penyedia jasa keuangan yang dimaksud.
  • Masukkan nomor rekening atau nomor telepon e-wallet penjual.
  • Centang verifikasi reCAPTCHA lalu klik tombol Cek Sekarang.
  • Sistem akan menampilkan status riwayat laporan rekening tersebut.

Tonton: DPR Ogah Pindah ke IKN? Deddy Sitorus Sentil Pernyataan Gibran!

Cara Melaporkan Rekening Penipu

Jika Anda menjadi korban, segera laporkan melalui langkah berikut:

  • Siapkan bukti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer yang sah.
  • Masuk ke laman CekRekening.id dan pilih menu Daftarkan Rekening.
  • Masukkan detail nomor rekening, nama pemilik, serta instansi bank pelaku.
  • Isi kategori penipuan (misalnya jual-beli online atau investasi palsu).
  • Unggah bukti fisik dan tuliskan kronologi kejadian secara singkat.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mudah tergiur harga barang yang jauh di bawah harga pasar. Verifikasi sebelum bertransaksi adalah kunci keamanan finansial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru