Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 serta persyaratannya, buruan daftar!

Senin, 25 Oktober 2021 | 13:31 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 serta persyaratannya, buruan daftar!

ILUSTRASI. Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 serta persyaratannya, buruan daftar!


KARTU PRAKERJA -  Ada kabar baik bagi pekerja, Kartu Prakerja Gelombang 22 akhirnya dibuka. Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan ini, mari simak cara daftar dan persyaratan untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 22.

Melalui Instagram resminya, Kartu Prakerja mengumumkan, Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka. Tentu, pembukaan pendaftaran ini tidak boleh dilewatkan oleh masyarakat.

Peserta yang sebelumnya sudah memiliki akun terverifikasi bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.  

Jika Anda belum memiliki akun, bisa membuatnya terlebih dahulu di laman remsi Prakerja. Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mendaftar pada Gelombang 22.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan agar proses pendaftaran bisa berhasil seperti foto KTP sesuai dengan persyaratan. 

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, bantuan intensif selama 4 bulan sebesar Rp 600.000 per bulan, dan intensif survei evaluasi sebesar Rp 50.000. 

Baca Juga: Jadwal sudah dirilis, ini ketentuan peserta yang bisa ikut tes SKB CPNS 2021

Tata cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22

Membuat akun bagi peserta yang belum memiliki akun

  • Membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Ketikkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar.  
  • Buka email notifikasi yang dikrimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  
  • Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.  

Pendaftaran  

  • Buka dan masuk ke dashboard akun melalui browser ponsel atau HP.  
  • Kemudian isikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP lalu klik "Lanjutkan".  
  • Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan semua data sudah benar.  
  • Unggah foto KTP dan unggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel sesuai dengan ketentuan .  
  • Kemudian masukkan nomor HP, lalu ketik kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor handphone.  
  • Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda lalu kilik Oke.  
  • Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian peserta mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.  
  • Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang sedang dibuka lalu klik "Gabung".  
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. 
  • Bila sudah sesuai, klik "Ya, Gabung". Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Catat, ini jadwal terbaru pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB CPNS 2021

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru