Cara Hubungi BPJS Kesehatan 24 Jam Via Telpon Hingga Sosial Media

Minggu, 09 November 2025 | 06:41 WIB
Cara Hubungi BPJS Kesehatan 24 Jam Via Telpon Hingga Sosial Media

ILUSTRASI. Cara Hubungi BPJS Kesehatan 24 Jam Via Telpon Hingga Sosial Media.


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai saluran komunikasi yang dapat diakses peserta kapan pun dibutuhkan.

Dengan layanan yang tersedia selama 24 jam, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor cabang untuk memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, atau melakukan pengaduan.

Mengutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut beberapa cara mudah untuk menghubungi layanan pelanggan.

Baca Juga: Panduan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan: Manfaat dan Klaim Cepat

1. Melalui Nomor 165

Peserta dapat langsung menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165, yang menggantikan nomor lama 1500 400. Cara penggunaannya:

  • Hubungi nomor 165 dari telepon rumah atau ponsel.
  • Siapkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK sebelum berbicara dengan petugas.
  • Sampaikan kebutuhan Anda, seperti pengecekan status kepesertaan, tagihan, atau perubahan data.
  • Layanan ini tersedia setiap hari selama 24 jam, dan petugas siap membantu secara langsung.

2. Lewat Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses berbagai fitur tanpa perlu menelepon. Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan akun peserta BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu Pelayanan Pengaduan Online (PIPP) untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengecek tagihan, memperbarui data, hingga mencari fasilitas kesehatan terdaftar.

3. Melalui Media Sosial Resmi

BPJS Kesehatan aktif di berbagai platform media sosial untuk menampung pertanyaan dan masukan dari masyarakat. Berikut cara menghubunginya:

  • Buka akun resmi BPJS Kesehatan RI di Instagram, X (Twitter), atau Facebook.
  • Pastikan akun yang Anda hubungi memiliki tanda centang biru sebagai penanda resmi.
  • Kirim pesan langsung (direct message) atau tinggalkan komentar pada postingan terbaru.

Melalui kanal ini, peserta bisa memperoleh pengumuman resmi, panduan, serta tanggapan cepat dari tim BPJS Kesehatan.

Tonton: Kronologi Penyuapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Proyek dan Jabatan di RSUD Harjono Ponorogo

4. Melalui Chat Assistant “CHIKA”

Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, peserta juga dapat menggunakan Chat Assistant JKN (CHIKA) untuk memperoleh informasi otomatis seputar layanan. Cara mengaksesnya:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor 0811 8750 400.
  • Atau gunakan Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan Facebook Messenger (BPJS Kesehatan).
  • Ketik pertanyaan sesuai kebutuhan, seperti status kepesertaan, lokasi fasilitas kesehatan, atau besaran iuran.
  • CHIKA akan memberikan jawaban instan berdasarkan data resmi BPJS Kesehatan.

5. Melalui Layanan PANDAWA

Selain CHIKA, tersedia juga PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) untuk urusan administratif peserta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Cari nomor WhatsApp PANDAWA kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah Anda melalui laman resmi.
  • Simpan nomor tersebut dan kirim pesan sesuai keperluan, seperti perubahan data peserta, penonaktifan, atau pendaftaran bayi baru lahir.
  • Layanan ini beroperasi pada jam kerja setiap hari kerja.

Dengan berbagai kanal yang tersedia, peserta BPJS Kesehatan kini dapat memperoleh bantuan dengan lebih cepat dan fleksibel. Pilih saluran yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, baik melalui panggilan telepon, aplikasi, media sosial, maupun layanan digital seperti CHIKA dan PANDAWA.

Selanjutnya: Ironi Miliarder: Sumbang Rp 308 T, Kekayaan MacKenzie Scott Justru Naik Rp 14 Miliar

Menarik Dibaca: Intip Dunia Kepolisian Korea Lewat 7 Drakor Tentang Polisi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru