Cara Mengatasi Salah Transfer Uang bagi Nasabah, Ikuti 6 Langkah Berikut

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:24 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Mengatasi Salah Transfer Uang bagi Nasabah, Ikuti 6 Langkah Berikut

ILUSTRASI. Cara Mengatasi Salah Transfer Uang bagi Nasabah, Ikuti 6 Langkah Berikut./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2022.


TIPS & TRIK - Cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah. Layanan perbankan semakin mudah diakses oleh nasabah baik secara daring maupun luring.

Tentunya, setiap bank memiliki kebijakan tersendiri dalam melindungi dalam hal pelayanan nasabah.

Kesalahan dalam transaksi ini dapat diketahui melalui kesalahan nama penerima hingga kesalahan nilai nominal.

Kembali diingatkan bahwa Nasabah yang melakukan salah transfer tidak perlu panik.

Baca Juga: 2 Cara Ganti Nomor HP BCA Mobile lewat Mesin ATM hingga Kantor Cabang

Kasus ini dipayungi oleh dasar hukum yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait transfer dana.

Pasal tersebut berbunyi ”Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.”

Jika Anda salah transfer uang ke rekening orang yang salah, ada beberapa langkah harus dilakukan.

Nasabah perlu menyiapkan beberapa hal dan langkah yang dapat diikuti agar masalah salah transfer selesai.

Baca Juga: Simak Limit Transfer BCA Berdasarkan Transaksi dan Jenis Kartu ATM

Simak beberapa cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah berikut ini.

Cara mengatasi salah transfer uang

1. Pastikan untuk Tidak Panik

Nasabah perlu mengambil sikap tenang dan tidak panik untuk mengatasi salah transfer uang ke rekening lainnya.

Tentu, nasabah harus menyiapkan beberapa bukti salah transfer hingga mencari nomor telepon call center bank.

Selain itu, hubungi juga penerima asli dari transaksi transfer agar tetap tenang.

2. Siapkan rangkaian kronologi

Tentunya, agar mudah disampaikan ke pihak bank bersangkutan, nasabah perlu menyiapkan beberapa rangkatian kronologi.

Seperti kesalahan terjadi pada kode bank atau kesalahan saat memasukkan nomor rekening.

Nah, masalah ini juga bisa terkait dengan hal nominal yang melampaui tujuan awal sehingga terjadi salah transfer uang.

3. Segera hubungi bank bersangkutan

Cepat atau lambat, Anda harus segera menghubungi bank Anda setelah menyadari bahwa Anda telah salah transfer uang.

Pihak bank dapat memberi Anda petunjuk tentang langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mencoba membatalkan atau mengembalikan transfer yang salah tersebut.

Baca Juga: Cara Buka Rekening Tahapan Xpresi BCA beserta Syarat. Limit, dan Biaya Admin

4. Minta bantuan kepada pemilik rekening yang salah

Jika Anda telah transfer uang ke rekening orang yang salah, cobalah untuk menghubungi pemilik rekening tersebut dan meminta bantuan untuk mengembalikan uang Anda.

Nasabah bisa inisiatif mencari nomor telepon dari penerima transfer uang atau pemilik rekening tersebut.

Apabila pemilik rekening tersebut baik hati, nantinya akan dengan senang hati mengembalikan uang ke rekening.

Tentu, hal ini akan berkaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Pasal 85 Tahun 2011 terkait penyalahgunaan dana transfer.

5. Gunakan layanan chargeback

Nah, apabila nasabah telah menggunakan kartu kredit atau debit untuk melakukan transfer yang salah, layanan chargeback dapat dicoba untuk mengembalikan uang.

Layanan ini biasanya ditawarkan oleh bank penerbit kartu kredit atau debit dan dapat digunakan untuk membatalkan transaksi yang tidak sesuai dengan apa yang Anda harapkan.

Pastinya, ikuti beberapa petunjuk untuk mengatasi salah transfer uang di bank bersangkutan, siapkan beberapa identitas terkait informasi nasabah.

6. Minta bantuan kepada pihak yang berwenang

Jika merasa kesulitan dalam mencoba mengembalikan uang, nasabah mungkin perlu menghubungi pihak yang berwenang seperti polisi atau lembaga keuangan untuk meminta bantuan.

Demikian beberapa cara mengatasi salah transfer uang bagi nasabah yang dapat diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru