10 Hal yang Membatalkan Puasa - 10 Hal yang membatalkan puasa perlu diketahui oleh umat Islam saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Puasa adalah ketika kita harus menahan makan, minum, dan hawa nafsu mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya Matahari.
Untuk itu, seorang muslim wajib menghindari hal-hal yang membatalkan puasa agar puasa tetap sah. Pasalnya, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan batalnya puasa.
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya darah haid atau nifas.
Selain itu, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
Baca Juga: 4 Penyakit Terkait Perut Sakit saat Puasa dan Cara Mengatasinya
10 Hal yang membatalkan puasa
Dirangkum dari laman resmi NU Online dan Gramedia, berikut adalah 10 hal yang membatalkan puasa:
1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja
Hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja seperti makan dan minum. Berbeda lagi jika karena lupa kalau sedang berpuasa.
Artinya, jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Jika hal itu tidak sengaja, maka puasa tetap sah.
Masuknya sesuatu secara sengaja ke dalam tubuh yang bisa membatalkan puasa salah satunya adalah merokok.
Seluruh ulama telah sepakat bahwa seseorang yang menghisap rokok ketika melaksanakan ibadah puasa tentu saja puasanya akan menjadi batal.
Baca Juga: Cara Mengatasi dan Obat Darah Tinggi yang Ampuh, Coba 5 Bahan Alami Ini
2. Berobat dengan memasukkan benda melalui qubul
Hal yang membatalkan puasa salah satunya adalah berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang).
Hal ini seperti pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.
3. Muntah dengan disengaja
Ketiga, hal yang membatalkan puasa adalah muntah dengan disengaja. Sehingga, orang yang muntah karena tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan.
4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari dengan sengaja
Selanjutnya, hal yang membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari puasa dengan sengaja.
Untuk yang keempat ini tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukannya juga dikenai denda (kafarat).
Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Baca Juga: 9 Cara Melatih Anak Berpuasa Ramadan untuk Pertama Kali yang Bisa Dilakukan Orang Tua
5. Keluar air mani sebab bersentuhan kulit
Kemudian, hal yang membatalkan puasa adalah keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit.
Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.
6. Haid
Keluar darah haid saat siang hari berpuasa juga menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Wanita yang mengalami haid, selain puasanya batal juga diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.
7. Nifas
Keluar darah nifas juga menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
8. Mengalami gangguan jiwa
Selanjutnya, hal yang membatalkan puasa adalah mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa.
Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.
9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari
Menurut Imam Romli, jika tak sadarkan diri sehari penuh, maka membatalkan puasa. Tapi jika tersadar sebentar, maka tidak batal.
Menurut Ibn Hajar, jika mabuk-pingsannya disengaja, maka batal, meski hanya sebentar.
Baca Juga: Enak untuk Buka Puasa, Ini 7 Manfaat Jus Tomat Bagi Kesehatan Tubuh
10. Murtad atau keluar dari agama Islam
Murtad atau keluar dari agama Islam juga menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.
Artinya, jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah swt atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ ‘alaih).
Nah, itulah hal-hal yang membatalkan puasa atau 10 hal yang membatalkan puasa perlu diketahui oleh umat Islam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News