Gampang, ini 2 cara registrasi dan daftar kartu XL via SMS

Selasa, 07 Desember 2021 | 12:22 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Gampang, ini 2 cara registrasi dan daftar kartu XL via SMS


XL AXIATA TBK - JAKARTA. Cara daftar kartu XL terbaru kini mudah dilakukan oleh pengguna lama dan baru. Registrasi kartu XL wajib dilakukan agar nomor handphone pengguna bisa digunakan layanan SMS, telepon, dan akses internet dengan benar.

Pendaftaran kartu XL harus sesuai dengan data kependudukan pengguna. Sebelum mengetahui cara daftar kartu XL, diperlukan persyaratan data kependudukan yang sesuai.

Melansir dari situs XL Axiata, pemerintah mewajibkan semua calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu XL untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bila registrasi kartu XL belum dilakukan, alangkah baiknya dilakukan dengan segera. Beberapa syarat dan cara daftar kartu XL dengan data yang tepat.

Baca Juga: 2 Cara transfer pulsa XL ke sesama, masa aktif bisa bertambah

Cara daftar dan registrasi kartu XL

Syarat daftar dan registrasi kartu XL

Bagi pengguna WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)

Bagi pengguna WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).

Baca Juga: XL Axiata menargetkan penjualan produk melalui modern channel terus meningkat

Sebelum registrasi dan mendaftarkan kartu XL, diperlukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Jika pengguna tidak memiliki KTP, registrasi untuk daftar kartu XL dapat menggunakan NIK yang terdapat pada KK.

Sedangkan pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak akan bisa melakukan registrasi untuk daftar kartu XL terbaru.

Bagi pengguna baru atau lama, persyaratan tersebut harus dipenuhi sebelum melakukan registrasi dan registrasi kartu XL.

Simak langkah dan cara daftar kartu XL yang mudah dilakukan untuk pengguna baru.

Cara registrasi dan daftar kartu XL terbaru

1. Registrasi dan daftar kartu XL via SMS:

Ketik: REGNIK#Nomor KK#.
Kirim: 4444.
Contoh: REG 1234567890654321#3201060400654321#.

Berikut cara registrasi ulang kartu XL untuk pengguna lama.

2. Registrasi ulang kartu XL via SMS:

Ketik: ULANGNIK#Nomor KK#.
Kirim: 4444.
Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400654321#.

Untuk Informasi lebih lanjut terkait registrasi kartu XL dapat kunjungi link berikut ini.

Jika terjadi kegagalan dalam registrasi dan daftar kartu XL, maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap format SMS dan nomor NIK/KK.

Cara daftar kartu XL di atas bisa dilakukan sendiri kapan saja dan dimana saja. Jika ada kesulitan, Anda bisa mengunjungi gerai XL Axiata terdekat.

Perlu diketahui pengguna bahwa 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 kartu XL.

Jika metode registrasi kartu XL gagal, maka layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan internet tidak dapat dilakukan.

Segera registrasi melalui cara daftar kartu XL di atas agar layanan bisa digunakan tanpa gangguan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru