IMIGRASI - JAKARTA. Cek perbedaan paspor dan visa sebelum menyiapkan liburan maupun kerja ke luar negeri. Ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan oleh setiap warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Terdapat dua dokumen yang cukup populer saat ini adalah Paspor dan Visa. Ini merupakan dua dokumen penting yang sering diperlukan sebagai syarat seseorang bepergian ke luar negeri.
Meskipun keduanya berhubungan dengan perjalanan internasional, Paspor dan Visa memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda.
Anda perlu memahami beberapa fungsi hingga bagaimana berlakunya dokumen untuk sebuah tujuan negara tertentu.
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Diprediksi Masih Naik Hingga Akhir Tahun 2024, Ini Pemicunya
Dokumen Paspor
Paspor pada dasarnya merupakan dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya. Paspor berfungsi sebagai identifikasi saat seseorang berada di luar negeri dan diperlukan untuk masuk atau keluar dari negara asal.
Isi Paspor berisi informasi pribadi pemegangnya, seperti nama, foto, tanggal lahir, kebangsaan, dan tanda tangan. Paspor memiliki masa berlaku tertentu, biasanya antara 5 hingga 10 tahun, tergantung pada negara yang mengeluarkannya.
Semua orang yang bepergian ke luar negeri harus memiliki paspor yang masih berlaku.
Baca Juga: Ingin Liburan Ke Luar Negeri, Cek Cara & Biaya Pembuatan Paspor Sehari Jadi
Dokumen Visa
Berbeda dengan Paspor, dokumen ini merupakan sebuah izin atau otorisasi yang diberikan oleh negara yang dikunjungi untuk mengizinkan seseorang masuk, tinggal, atau bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya dicap atau ditempelkan di paspor.
Ada berbagai jenis visa, termasuk visa turis, visa pelajar, visa kerja, visa transit, dan lainnya. Jenis visa yang dibutuhkan tergantung pada tujuan kunjungan.
Dalam pembuatan visa, ada beberapa persyaratan yang bervariasi tergantung pada negara yang akan dikunjungi dan jenis visa yang dibutuhkan.
Baca Juga: Cek Limit Transfer BSI untuk Semua Jenis Kartu Debit GPN, Visa, hingga Sabi
Perbedaan Paspor dan Visa
Beberapa negara mungkin memerlukan wawancara atau dokumen tambahan. Bahkan, beberapa negara memperketat kunjungan warga negara tertentu dengan beberapa jenis visa dengan durasi mulai 30 hari atau visa untuk 1 tahun.
Masa berlaku visa bervariasi tergantung pada jenis visa dan kebijakan negara yang mengeluarkannya.
Berikut ini beberapa perbedaan dari visa dan papsor dilansir dari Boundless.com.
1. Pengertian
- Paspor: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara sebagai identifikasi dan bukti kewarganegaraan bagi warga negaranya. Paspor digunakan untuk perjalanan internasional.
- Visa: Izin atau otorisasi yang diberikan oleh suatu negara untuk mengizinkan seseorang masuk, tinggal, atau bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya dicantumkan pada paspor.
2. Fungsi
- Paspor: Berfungsi sebagai dokumen identitas resmi saat seseorang bepergian ke luar negeri. Memungkinkan pemegangnya untuk masuk atau keluar dari negara asalnya. Berisi informasi pribadi seperti nama, foto, dan kebangsaan.
- Visa: Berfungsi sebagai izin untuk masuk dan tinggal sementara di negara lain. Dapat juga memberikan izin bekerja atau belajar di negara yang dikunjungi. Diperlukan untuk memasuki negara tertentu, tergantung kebijakan imigrasi negara tersebut.
Baca Juga: Ini Cara Sewa JavaMifi untuk Akses Internet di Luar Negeri dengan Praktis
3. Penerbit
- Paspor: Diterbitkan oleh pemerintah negara asal pemegang paspor melalui lembaga atau badan pemerintah yang berwenang, seperti kementerian luar negeri atau imigrasi.
- Visa: Diterbitkan oleh pemerintah negara yang akan dikunjungi, biasanya melalui kedutaan besar, konsulat, atau departemen imigrasi negara tersebut.
4. Pengajuan Pemohonan
- Paspor: Diajukan oleh warga negara kepada otoritas terkait di negara asal. Proses pengajuan biasanya melibatkan pengisian formulir, pengumpulan dokumen pendukung, foto, dan biaya administrasi.
- Visa: Dokumen ini diajukan oleh calon pengunjung kepada otoritas imigrasi negara yang akan dikunjungi. Proses pengajuan dapat melibatkan pengisian formulir, wawancara, pengumpulan dokumen pendukung (seperti surat undangan, bukti keuangan, tiket perjalanan), foto, dan biaya aplikasi.
Jenis visa dan persyaratannya bervariasi tergantung pada negara yang dikunjungi dan tujuan kunjungan (wisata, bisnis, studi, dll.).
Baca Juga: Cara Mengecek IMEI HP Resmi atau Ilegal pada iPhone hingga Android
Jenis-jenis Visa
Jenis visa yang diperlukan bergantung pada tujuan dan durasi kunjungan. Berikut adalah lima jenis visa yang sering dicari beserta penjelasannya:
1. Visa Turis (Tourist Visa)
Visa ini diperuntukkan bagi individu yang ingin melakukan perjalanan wisata atau liburan ke negara tujuan. Masa berlaku dan persyaratan pengajuan berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Pemegang visa turis biasanya tidak diperkenankan untuk bekerja atau terlibat dalam aktivitas bisnis selama kunjungannya.
2. Visa Kerja (Work Visa)
Visa ini untuk seseorang yang berencana bekerja di negara lain. Visa kerja memiliki beberapa kategori berdasarkan durasi dan jenis pekerjaan, seperti visa kerja sementara, semi-permanen, atau permanen. Proses pengajuan biasanya memerlukan sponsor dari perusahaan atau organisasi di negara tujuan serta bukti kualifikasi atau keahlian tertentu.
3. Visa Pelajar (Student Visa)
Seseorang yang ingin menempuh pendidikan di institusi akademik di luar negeri. Pemegang visa pelajar diizinkan untuk tinggal di negara tujuan selama masa studi dan mungkin diberikan izin kerja terbatas sesuai dengan peraturan setempat. Persyaratan umum meliputi surat penerimaan dari institusi pendidikan, bukti kemampuan finansial, dan asuransi kesehatan.
Baca Juga: Cara Membeli eSIM AXIS, Aktivasi, dan Migrasi dari Kartu SIM Fisik
4. Visa Kunjungan Bisnis (Business Visa)
Individu yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan bisnis jangka pendek, seperti menghadiri pertemuan, konferensi, atau seminar. Visa ini tidak mengizinkan pemegangnya untuk bekerja secara permanen di negara tujuan. Biasanya, diperlukan surat undangan dari perusahaan atau organisasi di negara yang dikunjungi serta bukti keuangan yang memadai.
5. Visa Transit
Pelancong yang harus transit melalui suatu negara sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Visa transit biasanya berlaku untuk jangka waktu singkat, seperti beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung pada negara yang bersangkutan.
Beberapa negara membedakan antara visa transit bandara, yang tidak mengizinkan pemegangnya meninggalkan area bandara, dan visa transit biasa, yang memungkinkan pemegangnya keluar dari bandara selama masa transit.
Demikian informasi dan penjelasan terkait perbedaan paspor dan visa untuk pergi ke luar negeri yang perlu disiapkan oleh pelancong hingga pencari kerja.
Tonton: Menteri Luar Negeri AS Mulai Soroti Perdagangan dengan Vietnam yang Tak Seimbang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News