Ini Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay, Masih Banyak yang Bingung

Rabu, 09 November 2022 | 05:00 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Ini Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay, Masih Banyak yang Bingung


BANTUAN SUBSIDI UPAH - JAKARTA. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui Kantor Pos sudah dilakukan sejak 2 November 2022 lalu. Ada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU dapat mengambil dana bantuan Rp 600.000. 

Mengutip Kompas.com, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan dan PIC (person in charge) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan karyawan atau pekerja tersebut, dan berikut kota/ lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.

Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU, untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. 

Untuk alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui:  

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, tambahnya, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi Pospay.

Untuk diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan setelah penyaluran BSU lewat Bank Himbara terselesaikan semuanya. 

Baca Juga: Bukan Bansos, Ini Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Guna Antisipasi Badai PHK

Adapun target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. 

Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang bagaimana alur pengecekan BSU di Kantor Pos?

Alur Cek BSU Melalui Pospay

Mengutip indonesiabaik.id, berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui Pospay:

1. Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak
3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore
4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
6. Klik tombol kamera
7. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
8. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay
  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

9. Menerima QR Code
10. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru