Jadi Dokumen Pemberkasan CPNS 2021, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Rabu, 05 Januari 2022 | 07:46 WIB Sumber: Kompas.com
Jadi Dokumen Pemberkasan CPNS 2021, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

ILUSTRASI. Jadi Dokumen Pemberkasan CPNS 2021, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba


CPNS - Jakarta. Simak cara membuat surat keterangan bebas narkoba (SKBN). Surat keterangan bebas narkoba / SKBN adalah salah satu dokumen yang harus dilampirkan dalam pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Sesuai jadwal yang ditetapkan, pemberkasan CPNS 2021 mulai berlangsung pada 7 Januari 2022. Lalu, bagaimana cara membuat surat keterangan bebas narkoba (SKBN)?

Surat keterangan bebas narkoba / SKBN dapat diterbitkan di kantor kepolisian setempat dan fasilitas kesehatan. Surat keterangan bebas narkoba / SKBN ini menyatakan peserta tidak pernah mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya.

Pasalnya, penggunaan narkoba dapat memengaruhi kinerja seseorang di tempat kerja. Oleh karena itu. Surat keterangan bebas narkoba / SKBN ini sering dijadikan dokumen persyaratan melamar kerja.

Umumnya, agar Surat keterangan bebas narkoba / SKBN ini bisa diterbitkan, pemohon harus melakukan prosedur pengetesan melalui urin dengan menggunakan bantuan alat urine screen plus.

Baca Juga: Wajib Untuk Pemberkasan CPNS 2021, Ini Cara Membuat SKCK Online

Biaya tes bebas narkoba

Biaya mengurus surat keterangan bebas narkoba / SKBN tergantung masing-masing tempat melakukan pengecekan. Mungkin akan lebih terjangkau jika tes bebas narkoba dilakukan di rumah sakit milik pemerintah atau Puskesmas.

Berdasarkan situs alodokter.com, biaya cek narkoba di rumah sakit dan klinik berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

Cara membuat surat keterangan bebas narkoba

Surat bebas narkoba ini bisa diurus di fasilitas kesehatan, kantor polisi, dan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui rangkaian uji lab untuk memastikan tubuh pemohon bebas dari narkoba.

Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di Polri

Mengutip Kompas.com, berikut cara mengurus surat keterangan bebas narkoba di kantor Polres terdekat. Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan surat bebas narkoba, yaitu:

Surat pengantar dari kelurahan Fotocopy kartu keluarga (KK) 1 lembar.

  • Fotocopy KTP 2 lembar.
  • Fotokopi akta kelahiran 1 lembar.
  • Pas foto 4x6 2 lembar (tidak ada ketentuan untuk warna latar/bebas).

Kemudian, berkas-berkas persyaratan itu diserahkan ke petugas di loket pembuatan SKBN di kantor Polri dan ikuti prosedur cara membuat surat keterangan bebas narkoba sebagai berikut:

  • Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengambil sampel tes urine.
  • Hasil tes urine biasanya akan keluar sekitar 30 menit setelah pengambilan sampel.
  • Ketika hasil tes urine menunjukkan negatif penggunaan narkoba, petugas akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba dengan cap kepolisian.

Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan

Sebelum melakukan uji surat keterangan bebas narkoba, beberapa rumah sakit menyarankan pasien untuk berpuasa selama 12 jam. Puasa dilakukan di malam hari hingga keesokan harinya sebelum tes dilaksanakan, sehingga hasil uji lab menjadi maksimal.

Berikut persyaratan membuat surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan yaitu:

  • Membawa pas foto berukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
  • Membawa KTP asli.
  • Mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
  • Menyelesaikan biaya administrasi agar uji laboratorium dapat segera dilaksanakan
  • Mengambil sampel urine, lalu diberikan kepada pihak penguji lab.
  • Tunggu kurang lebih 30 menit untuk mendapatkan hasilnya.

Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di BNN

BNN melayani urusan tes uji narkoba mulai pukul 8-12 siang. Pastikan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrian pertama. Dengan demikian, tidak perlu menunggu lama apalagi merasa khawatir tidak dapat giliran untuk tes.

Adapun syarat yang harus dibawa untuk melakukan tes surat bebas narkoba di kantor BNN adalah:

  • Membawa pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  • Membawa KTP asli.
  • Mengambil dan mengisi form pendaftaran yang disediakan.
  • Membuat surat pernyataan tentang tujuan pelaksanaan tes.
  • Menyelesaikan urusan administrasi.
  • Mengikuti serangkaian tes.
  • Menunggu beberapa saat sampai hasil tes keluar.

Demikian cara membuat surat keterangan bebas narkoba yang prosedur dan biayanya tergantung lokasi tesnya. Surat bebas narkoba ini menjadi bukti seseorang bebas dari narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya.

Mengingat waktu pemberkasan CPNS 2021 sudah mendekat, segera saja membuat surat keterangan bebas narkoba agar tidak mengantri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya dan Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba",


Penulis : Isna Rifka
Editor : Muhammad Idris

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru