COVID-19 - JAKARTA. Saat ini, mempunyai sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi umum.
Bahkan, sejumlah mal sudah memberlakukan syarat sudah divaksinasi Covid-19 bagi para pengunjungnya.
Kendati demikian, sejumlah masyarakat terkadang memiliki kendala dengan sertifikat tersebut. Misalnya saja, data yang tercantum dalam kartu vaksinasi tersebut salah atau tak sesuai dengan data diri pemiliknya.
Melansir situs informasi Kementerian Kesehatan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya di Jakarta.
Baca Juga: Inilah arti warna hijau, kuning, atau merah pada barcode PeduliLindungi
Melansir akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, @kemenkes_ri, bagi masyarakat yang mengalami kesalahan data tersebut, tidak perlu panik.
"Silakan kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id," jelas akun @kemenkes_ri.
Adapun cara lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Kirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id
- Format email:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Lampirkan foto dan sertifikat vaksin Covid-19
"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya," kata Kemenkes.
Baca Juga: Sertifikat vaksin jadi syarat perjalanan KRL, apa kabar STRP?