Jangan Sampai Nonaktif! Ini 5 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 | 16:14 WIB
Jangan Sampai Nonaktif! Ini 5 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

ILUSTRASI. Jangan Sampai Nonaktif! Ini 5 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan.


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dari sistem jaminan sosial di Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.

Namun, tidak sedikit peserta yang belum mengetahui apakah status kepesertaan mereka masih aktif atau tidak. Padahal, status aktif BPJS Kesehatan menjadi kunci agar peserta dapat menggunakan layanan tanpa kendala administrasi.

Mengutip situs resmi BPJS Kesehatan, setiap peserta bisa memeriksa status keaktifan kepesertaan dengan berbagai cara, baik secara daring maupun luring.

Baca Juga: Kiat Sukses Karier Awal: 10 Langkah Penting untuk Pekerja Pemula

Pemeriksaan ini disarankan dilakukan secara berkala, terutama bagi peserta mandiri yang membayar iuran setiap bulan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara paling praktis untuk mengetahui status kepesertaan adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Di halaman utama, periksa bagian status kepesertaan untuk melihat apakah masih aktif.
  • Informasi lain seperti nama fasilitas kesehatan (faskes) dan tagihan iuran terakhir juga dapat dilihat di aplikasi.

Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, Mobile JKN juga memungkinkan peserta memperbarui data pribadi, mengganti faskes, hingga mencetak kartu digital.

Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Peserta juga dapat mengecek status keaktifan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka situs resmi BPJS Kesehatan.
  • Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”.
  • Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan hasil.

Jika status tertera “Aktif”, peserta bisa langsung menggunakan layanan kesehatan. Namun, jika tertulis “Nonaktif”, segera periksa riwayat pembayaran iuran karena kemungkinan ada tunggakan. Peserta disarankan segera melunasi pembayaran melalui bank mitra, dompet digital, atau kantor pos agar status kembali aktif.

Melalui WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang bisa diakses di setiap kantor cabang. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Simpan nomor WhatsApp Pandawa kantor cabang sesuai wilayah Anda.
  • Kirim pesan dengan format Cek Status disertai NIK atau nomor kartu BPJS.
  • Tunggu respons dari petugas dalam jam kerja.

Layanan ini bebas biaya dan hanya menggunakan nomor resmi BPJS Kesehatan. Peserta diminta berhati-hati terhadap nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan BPJS.

Melalui Care Center 165

Bagi peserta yang ingin cara cepat tanpa internet, BPJS Kesehatan menyediakan Care Center 165 yang dapat dihubungi selama 24 jam. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Hubungi nomor 165 melalui telepon seluler atau telepon rumah.
  • Sebutkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Tunggu petugas melakukan verifikasi dan menyampaikan status kepesertaan Anda.

Selain untuk pengecekan status, layanan ini juga membantu peserta mendapatkan informasi tagihan, fasilitas kesehatan, hingga pendaftaran peserta baru.

Tonton: Pamit dari Dunia Investasi, Warren Buffett Donasikan Rp 2.400 Triliun ke Yayasan Keluarga

Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan

Peserta yang ingin mendapatkan informasi secara langsung dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Bawa kartu BPJS Kesehatan atau KTP.
  • Isi formulir permohonan informasi kepesertaan.
  • Serahkan kepada petugas dan tunggu hasil pengecekan.

Petugas akan membantu memeriksa status peserta dan memberikan penjelasan jika ditemukan status nonaktif. Cara ini juga cocok bagi peserta yang ingin memperbarui data atau menanyakan detail tagihan.

Selanjutnya: IHSG Rebound 0,26% ke 8.388, Top Gainers LQ45: BRPT, JPFA dan AMRT, Rabu (12/11)

Menarik Dibaca: Jawara Kripto Top Gainers, Kripto Canton Memimpin dengan Naik 20%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru