Jika Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya

Jumat, 14 Januari 2022 | 04:30 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Jika Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya


VAKSIN COVID-19 - JAKARTA. Sejak Rabu (12/1/2022) kemarin, pemerintah sudah memulai program vaksinasi booster (lanjutan) gratis untuk masyarakat umum. 

Melansir laman kemkes.go.id, vaksin booster diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. 
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Namun, bagaimana bila Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi?

Kementerian Kesehatan menjelaskan, apabila itu terjadi, maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksin Covid-19 Booster di PeduliLindungi

Sementara itu, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi

1. Melalui website

- Kunjungi pedulilindungi.id
- Masukkan "Nama Lengkap" dan "NIK"
- Lalu klik "Periksa" 

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Panduan Lengkap Memilih Vaksin Booster

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi

- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu "Profil" dan pilih "Status - Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin"

Baca Juga: 2 Cara Cek Tiket Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi, Gampang Banget!

Kemenkes berpesan, karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru