Kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak, ini cara mengurusnya secara online & offline

Kamis, 25 November 2021 | 14:46 WIB Sumber: Kompas.com
Kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak, ini cara mengurusnya secara online & offline

ILUSTRASI. Kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak, ini cara mengurusnya secara online & offline


BPJS KESEHATAN - Jakarta. Seperti kartu tanda penduduk, kartu BPJS Kesehatan juga rawan hilang dan rusak. Lalu, bagaimana cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang rusak atau hilang?

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak bisa dilakukan secara online dan offline. Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak pun terbilang mudah.

Untuk itu, bagi Anda yang kartu BPJS Kesehatan hilang atau rusak tak perlu panik. Anda bisa segera mengurusnya untuk mendapatkan kartu BPJS yang baru.

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing.

Sementara itu, jika ingin mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak secara offline bisa langsung mendatangi kator BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cara mudah klaim kacamata BPJS Kesehatan, simak syaratnya

Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak secara online dan offline:

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak secara online

  • Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  • Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
  • Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
  • Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
  • Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
  • Terakhir, cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak secara offline

  • Buat surat keterangan kehilangan (jika hilang) dari polisi setempat
  • Jika sudah, langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan dan jangan lupa bawa dokumen yang dibutuhkan meliputi, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru
  • Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa.
  • Jika dinyatakan sudah lengkap, petugas akan mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru
  • Terakhir, Anda bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru pada keesokan harinya.

Itulah cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudah, Ini Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang",


Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru