Panduan Daftar Ulang SNBP ITB 2026: Jadwal, Dokumen, dan Rincian Biaya UKT

Minggu, 05 April 2026 | 10:20 WIB
Panduan Daftar Ulang SNBP ITB 2026: Jadwal, Dokumen, dan Rincian Biaya UKT

ILUSTRASI. Simak prosedur lengkap daftar ulang SNBP ITB 2026. Mulai dari jadwal aktivasi akun, dokumen wajib, hingga rincian tarif UKT terbaru di sini. (Kompas.com/NULL)


Sumber: Akademik ITB  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Institut Teknologi Bandung (ITB) telah resmi merilis panduan pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Proses ini menjadi tahapan krusial bagi para peserta untuk memastikan status kepesertaan mereka sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi teknik tertua di Indonesia tersebut.

Mengingat tenggat waktu yang terbatas, calon mahasiswa diimbau untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen digital yang diperlukan agar tidak terkendala saat melakukan pengunggahan data secara daring.

Baca Juga: Tema Peringatan HUT TNI AU ke-80: Ancaman Udara Terjawab dengan Konsep AMPUH

Sesuai dengan informasi yang bersumber dari laman resmi Akademik ITB, seluruh rangkaian proses pendaftaran ulang dilakukan secara penuh melalui laman resmi Akademik ITB.

Calon mahasiswa yang tidak mengikuti prosedur ini sesuai jadwal yang ditentukan dapat dianggap mengundurkan diri dari status kelulusannya.

Jadwal Penting Pendaftaran Ulang SNBP ITB 2026

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman akademik ITB, berikut adalah rangkaian agenda penting yang wajib dicatat oleh seluruh calon mahasiswa baru:

  • Pengumuman Kelulusan: 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB melalui laman snbp.itb.ac.id.
  • Pendaftaran Ulang Daring (Online): 2-10 April 2026 melalui aktivasi di laman SIX ITB.
  • Batas Akhir Finalisasi Data: 10 April 2026.
  • Pembayaran UKT: 13-16 April 2026.
  • Pengumuman Keputusan Pembayaran Pertama: 21 April 2026.
  • Masa Perwalian: 12-20 Agustus 2026.
  • Penyambutan Mahasiswa Baru: 13 Agustus 2026.
  • Awal Perkuliahan: 24 Agustus 2026.

Persyaratan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Dalam proses pendaftaran ulang secara daring, peserta diminta untuk mengunggah pindaian (scan) dokumen asli dalam format PDF atau JPEG. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:

  • Kartu Peserta SNBP 2026 Asli.
  • Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara atau Surat Keterangan Kelas XII: Wajib memuat foto calon mahasiswa dan dibubuhi cap sekolah yang mengenai foto.
  • Akta Kelahiran Asli: Kartu Keluarga atau Surat Kenal Lahir tidak dapat digunakan sebagai pengganti. Bagi yang belum memiliki, wajib mengunggah berkas susulan pada 1-15 Juli 2026.
  • Rapor SMA Asli: Semester 1-5 yang mencantumkan nilai mata pelajaran dan identitas siswa.
  • Ijazah SMA Asli: Jika belum terbit, wajib diunggah pada periode 1-15 Juli 2026.
  • Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan: ITB mewajibkan kepemilikan asuransi yang memfasilitasi rawat inap (minimal BPJS Kesehatan).
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna: Khusus untuk fakultas tertentu seperti Sekolah Farmasi (SF), wajib dari Dokter Spesialis Mata sesuai format ITB.

Baca Juga: Selamat Paskah 2026: Ini Referensi Kata-kata Penuh Harapan, Raih Berkat!

Rincian Biaya Kuliah (UKT) SNBP ITB 2026

ITB menetapkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terbagi dalam beberapa golongan berdasarkan fakultas atau sekolah yang dipilih. Berikut adalah rincian besaran UKT per semester yang berlaku untuk jalur SNBP 2026:

1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA-M)

  • UKT-7: Rp12.250.000
  • UKT-6: Rp10.250.000
  • UKT-5: Rp8.250.000
  • UKT-4: Rp6.250.000
  • UKT-3: Rp4.250.000
  • UKT-2: Rp1.000.000
  • UKT-1: Rp500.000

2. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)

  • UKT-7: Rp14.500.000
  • UKT-6: Rp12.500.000
  • UKT-5: Rp10.500.000
  • UKT-4: Rp8.500.000
  • UKT-3: Rp6.500.000
  • UKT-2: Rp1.000.000
  • UKT-1: Rp500.000

3. Fakultas/Sekolah Lain (FITB, FTTM, FMIPA-IPA, FSRD, FTI, FTMD, FTSL, SAPPK, SITH, SF, STEI)

  • UKT-7: Rp12.500.000
  • UKT-6: Rp10.500.000
  • UKT-5: Rp8.500.000
  • UKT-4: Rp6.500.000
  • UKT-3: Rp4.500.000
  • UKT-2: Rp1.000.000
  • UKT-1: Rp500.000

Mahasiswa diperbolehkan mengajukan penurunan biaya ke golongan UKT-1 hingga UKT-6 dengan mengunggah bukti kemampuan ekonomi pada periode yang akan ditentukan kemudian.

Bagi yang merasa keberatan dengan pembayaran pertama, tersedia formulir pelaporan penundaan UKT di laman resmi yang telah disediakan.

Tonton: Selat Hormuz Mulai Ditembus! Kapal LNG Jepang Berhasil Lolos di Tengah Perang Iran

Ketentuan Khusus dan Kebijakan SPI

Penting untuk dicatat bahwa bagi peserta yang lolos melalui Program SNBP-Peminatan, mereka akan langsung ditempatkan di program studi pilihan sejak semester pertama dan tidak diperkenankan mengajukan pindah jurusan dengan alasan apa pun.

Mengenai Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), pihak ITB menegaskan bahwa kontribusi ini bersifat sukarela. SPI merupakan ajakan bagi orang tua mahasiswa untuk berkontribusi mendukung ketersediaan beasiswa UKT bagi mahasiswa lain yang membutuhkan bantuan finansial.

Status kelulusan peserta bersifat final namun bersyarat. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa data yang diunggah tidak sesuai dengan fakta atau terdapat unsur pemalsuan, ITB memiliki wewenang penuh untuk mencabut status kemahasiswaan yang bersangkutan.

Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Direktorat Penerimaan Mahasiswa ITB menyediakan layanan konsultasi melalui nomor WhatsApp resmi di +62 811-210-1920 atau melalui akun media sosial Instagram @admission.itb.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru