KONTAN.CO.ID - Universitas Diponegoro (Undip) masih membuka proses registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Langkah ini menjadi prosedur wajib yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa untuk memastikan kursi mereka di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Jawa Tengah ini.
Bagi Anda yang telah berhasil menembus persaingan ketat di Undip, proses administrasi tidak berhenti pada pengumuman kelulusan saja.
Baca Juga: Iklan YouTube Mengganggu? 8 Cara Ampuh Nonton Bebas Gangguan!
Terdapat rangkaian panjang mulai dari pengisian data, verifikasi pendidikan, hingga pembayaran biaya kuliah yang harus diselesaikan tepat waktu agar status kepesertaan tidak gugur.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dilansir dari laman pmb.undip.ac.id, seluruh proses pendaftaran ulang dilakukan secara daring (online) untuk memudahkan jangkauan calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Ketelitian dalam mengunggah dokumen digital menjadi kunci utama agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Detail Tahapan Pendaftaran Ulang SNBP Undip 2026
Mengutip informasi dari situs PMB Undip, berikut adalah tahapan detail yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa:
- Login Sistem: Masuk ke laman registrasi menggunakan nomor peserta SNBP 2026 sebagai username dan tanggal lahir sebagai password awal.
- Pengisian Data: Mengisi data personal, data keluarga, serta data ekonomi secara jujur dan lengkap.
- Penentuan UKT: Sistem akan mengolah data ekonomi yang diisi untuk menentukan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
- Unduh Tagihan: Calon mahasiswa mendapatkan informasi mengenai besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan.
- Pembayaran: Melakukan pelunasan biaya melalui bank mitra yang telah ditunjuk oleh universitas.
- Verifikasi & Penerbitan NIM: Proses pengecekan akhir oleh panitia sebelum penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Panduan Prosedural dan Jadwal Registrasi
Berikut adalah langkah-langkah teknis dan jadwal lengkap pendaftaran ulang SNBP Undip 2026 yang harus diperhatikan:
Registrasi Online (2-10 April 2026):
1. Calon mahasiswa login ke laman https://registrasi.undip.ac.id/.
2. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung.
3. Unggah Dokumen Wajib:
- Kartu Peserta SNBP 2026.
- Surat Tanda Kelulusan (STL) atau Ijazah SMA/SMK/MA asli.
- Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran asli.
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
- Bukti penghasilan orang tua (slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari kelurahan).
- Bukti pembayaran PBB terbaru atau rekening listrik.
Pembayaran Biaya Pendidikan (13-17 April 2026):
- Pembayaran dilakukan melalui Teller, ATM, atau Mobile Banking di bank mitra seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.
- Gunakan nomor peserta SNBP sebagai kode tagihan.
Verifikasi Dokumen Fisik/Daring (20-24 April 2026):
- Panitia akan memverifikasi kesesuaian data yang telah diunggah.
- Pantau terus laman registrasi untuk melihat status verifikasi.
- Pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara:
- Setelah verifikasi disetujui dan pembayaran tervalidasi, mahasiswa dapat mengunduh KTM sementara dan NIM.
Tonton: Pakistan Batasi Pembelian Bensin! Tapi Harga Jual Dipangkas
Komponen Biaya Pendidikan dan UKT
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Undip menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencakup seluruh biaya operasional pendidikan per semester.
Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai mahasiswa. Mengutip dari situs PMB Undip, Undip berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua kalangan dengan menyediakan golongan UKT rendah bagi keluarga kurang mampu.
Penting bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk tetap mengikuti prosedur registrasi ulang sesuai jadwal. Meskipun biaya pendidikan bagi pemegang KIP Kuliah akan ditanggung oleh pemerintah, proses verifikasi status penerima tetap dilakukan oleh pihak universitas untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Pembayaran UKT yang dilakukan melewati jadwal yang ditetapkan (17 April 2026) akan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri. Oleh karena itu, manajemen waktu dan kesiapan dana menjadi hal yang mendesak untuk diperhatikan oleh wali mahasiswa agar hak studi calon mahasiswa tetap terjaga.
Bagi calon mahasiswa yang mengalami kendala teknis selama proses pengisian data, dapat menghubungi layanan bantuan melalui nomor resmi yang tertera pada laman PMB Undip atau mengunjungi langsung pusat bantuan di gedung ICT Center Tembalang pada jam kerja.
Tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi Undip dan pastikan hanya merujuk pada kanal informasi resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News