BSU - JAKARTA. Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui Kantor Pos sudah dilakukan sejak 2 November 2022 lalu. Ada 3,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU dapat mengambil dana bantuan Rp 600.000.
Melansir Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, pencairan subsidi gaji di Kantor Pos dilakukan melalui tiga cara.
Pertama, penerima datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat.
Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
Ketiga, jika penerima berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.
"Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur seratus persen hingga akhir tahun 2022 ini," jelasnya seperti yang dikutip Kompas.com.
Pada kesempatan yang sama, Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi menambahkan, sebagai salah satu penyalur BSU, pihaknya telah bekerja secara maksimal.
PT Pos Indonesia, lanjut Faizal, membuka layanan penyaluran subsidi gaji senilai Rp 600.000 ini setiap hari, termasuk di Hari Sabtu dan Minggu.
Untuk alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui:
Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui aplikasi Pospay.
Untuk diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos dilakukan setelah penyaluran BSU lewat Bank Himbara terselesaikan semuanya.
Baca Juga: Bukan Bansos, Ini Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah Guna Antisipasi Badai PHK
Adapun target penyaluran BSU hingga akhir November 2022.
Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang bagaimana alur pengecekan BSU di Kantor Pos?
Alur Cek BSU Melalui Pospay
Mengutip indonesiabaik.id, berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui Pospay:
1. Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
2. Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak
3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore
4. Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"
6. Klik tombol kamera
7. Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
8. Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
9. Menerima QR Code
10. Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News