Penerimaan CPNS Kemendagri 2021 jalur sekolah kedinasan, ini syarat dan alurnya

Selasa, 13 April 2021 | 15:34 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Penerimaan CPNS Kemendagri 2021 jalur sekolah kedinasan, ini syarat dan alurnya

ILUSTRASI. Penerimaan CPNS Kemendagri 2021 jalur sekolah kedinasan, ini syarat dan alurnya.


PERGURUAN TINGGI -  Untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN, tahun ini pemerintah membuka seleksi Calon ASN (CASN). Penerimaan CASN tahun ini melalui tiga jalur yaitu CPNS, PPPK, dan sekolah kedinasan. 

Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), merupakan salah satu sekolah kedinasan yang membuka penerimaan mahasiswa baru. 

Bersumber dari siaran pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tahun ini IPDN menyediakan kuota calon praja sebanyak 1.164 formasi. 

Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak kedua setelah sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan yang membuka kuota sebanyak 3.210.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi praja IPDN tahun 2021, informasi dari laman IPDN di bawah ini perlu disimak. 

Baca Juga: Daftar PKN STAN 2021? Ini persyaratan dan alur pendaftarannya

Persyaratan umum dan administrasi pendaftaran IPDN

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 September 2021.

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018-2021, dengan ketentuan:

  • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah
  • Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah.

5. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el

6. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

7. Surat Keterangan Kelas 12 SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021.

8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

9. Pakta Integritas.

10. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.

11. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta.

12. Alamat e-mail yang aktif.

13. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Bilangan bulat: Pengertian, contoh, dan operasi hitung bilangan bulat

Alur pendaftaran IPDN 2021

  • Calon praja  mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id/, lalu pilih Dikdin. 
  • Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK lalu cetak kartu Informasi Akun. 
  • Log in pada laman SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. 
  • Mengunggah swafoto dan berkas, memilih Sekolah Kedinasan (hanya bisa memilih 1), melengkapi nilai, serta melengkapi biodata. 
  • Jangan lupa mengecek kembali resume lalu mencetak Kartu Pendaftaran. 
  • Mengunggah data di portal resmi sekolah kedinasan.
  • Verifikasi data pelamar yang telah masuk oleh verifikator instansi. 
  • Status kelulusan verfikasi administrasi bisa dilihat setelah log in ke SSCN. 
  • Pelamar yang lolos akan mendapatkan kode billing pembayaran. Informasi pembayaran bisa dilihat di situs sekolah kedinasan terkait. 
  • Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem. 
  • Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. 
  • Informasi kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN. 

Pendaftaran akan dibuka pada 9 hingga 30 April 2021. Calon peserta melakukan pendaftaran online melalui portal SSCASN. 

Setelah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen, calon peserta melakukan pembayaran sesuai dengan kode billing yang diterima. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran IPDN 2021 bisa diakses melalui https://dikdin.bkn.go.id/ atau https://spcp.ipdn.ac.id/2021/.

Selanjutnya: Ikut UTBK 2021 saat menjalani puasa Ramadan? Ini tips dari LTMPT biar tetap lancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru