TNI - Revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi sorotan usai pemerintah bersama DPR RI membahas revisi undang-undang tersebut.
Revisi UU TNI tersebut dikhawatirkan masyarakat dan menuai pro kontra warganet di media sosial.
Salah satu yang disoroti dalam pembahasan revisi UU TNI ini adalah kembali diberlakukannya dwifungsi ABRI. Hal tersebut akan berdampak terhadap kementerian dan lembaga negara memperolehkan prajurit aktif bisa mengisi jabatan sipil.
Baca Juga: Datangkan Jordi Cruyff, Timnas Indonesia Siap Lawan Australia dan Bahrain
Kekhawatiran kembali dwifungsi TNI menimbulkan ketakutan masa orde baru yang memperbolehkan TNI terlibat di sektor politik dan bisnis.
Selain itu, warganet di media sosial juga menyoroti kekhawatirannya jika dwifungsi TNI kembali diberlakukan akan membuat masyarakat sulit melakukan protes jika ada kebijakan pemerintah yang tidak susai dengan aspirasi. Hal tersebut jika dikaitkan dengan cara kerja tentara yang bersifat otoriter.
Sebelum lebih jauh, tahukah Anda sejarah TNI seperti apa?
Baca Juga: Fakta Menarik Laga Timnas Indonesia vs Australia Dibawah Asuhan Patrick Kluivert
Sejarah TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah lembaga pertahanan negara yang bertugas menjaga kedaulatan dan keamanan Republik Indonesia.
TNI berawal dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). BKR merupakan cikal bakal angkatan bersenjata Indonesia yang terdiri dari para mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air), KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger), dan laskar-laskar perjuangan.
Pada 5 Oktober 1945, pemerintah Indonesia membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) sebagai angkatan perang resmi. Nama TKR kemudian diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 1946, dan akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947. Perubahan ini dilakukan untuk menyatukan berbagai kelompok bersenjata ke dalam satu komando nasional.
Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Australia, Kemana Asnawi Mangkualam?
Dalam perjalanannya, TNI juga menghadapi berbagai kontroversi dan sejarah kelam. Beberapa peristiwa yang menimbulkan catatan kritis dalam sejarah Indonesia antara lain:
Peristiwa 1965 – Kudeta yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) berujung pada pembantaian massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI. TNI, khususnya Angkatan Darat, diduga berperan besar dalam penumpasan ini, yang menyebabkan ratusan ribu hingga jutaan korban jiwa.
Operasi Militer di Timor Timur (1975-1999) – TNI diduga terlibat dalam invasi dan pendudukan Timor Timur yang memicu berbagai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kekerasan terhadap warga sipil.
Operasi Militer di Aceh (1989-2005) – Dalam upaya menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM), TNI menerapkan status Daerah Operasi Militer (DOM) yang diduga menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan warga sipil.
Baca Juga: Profil Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James, Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
Kasus-kasus Kekerasan di Papua – Hingga saat ini, TNI masih menghadapi tuduhan pelanggaran HAM di Papua dalam upaya penanganan kelompok separatis.
Setelah kemerdekaan, TNI mengalami berbagai dinamika, termasuk reformasi internal. Pada era Orde Baru, TNI memiliki doktrin Dwifungsi ABRI, yang mengizinkan peran ganda dalam bidang militer dan politik. Namun, setelah reformasi 1998, TNI mengalami restrukturisasi besar, termasuk pemisahan TNI dan Polri serta penghapusan peran politik TNI.
Selanjutnya: Promo The Body Shop Periode 14-24 Maret 2025, Hair Mask-Lip Tint Diskon 50%
Menarik Dibaca: Promo The Body Shop Periode 14-24 Maret 2025, Hair Mask-Lip Tint Diskon 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News