Sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja? Ini solusi dari Kemnaker

Selasa, 07 Desember 2021 | 15:15 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja? Ini solusi dari Kemnaker


KARTU PRAKERJA - Jakarta. Sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja seringkali menjadi masalah yang ditanyakan oleh peserta Kartu Prakerja. 

Sertifikat Prakerja biasanya muncul di dashboard situs Prakerja paling lambat satu hari setelah Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menerima laporan penyelesaian pelatihan dari platform digital. 

Namun, terkadang sertifikat Prakerja tidak muncul di dashboard.

Lantas, bagaimana cara agar sertifikat Prakerja cepat muncul di dashboard?

Baca Juga: Gangguan medis selama pandemi Covid-19 meningkatkan angka kematian akibat malaria

Solusi dari Kemnaker jika sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, berikut adalah solusi jika sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja:

  • Pastikan nama akun kemnaker Anda sesuai dengan akun Prakerja Anda.
  • Pastikan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan Anda di sisnaker. Untuk mengetahuinya silahkan hubungi Lembaga pelatihan terkait, profil Lembaga dapat dilihat pada kelembagaan.kemnaker.go.id
  • Bila sudah, Anda dapat mendownload sertifikatnya. Untuk panduan mendownload sertifikat pelatihan anda dapat mengakses pada link https://www.youtube.com/watch?v=ibppx7b4pes
  • Pastikan Anda sudah isi ulasan dan rating pada menu pelatihan saya di Sisnaker. Untuk panduan memberikan ulasan dan rating anda dapat mengakses pada link https://www.youtube.com/watch?v=rNn7FFo6WYU

Baca Juga: Ini cara mendapatkan bantuan sosial diskon tarif listrik Desember 2021

Mulai 18 Maret 2021 pengisian ulasan dan rating pelatihan dilakukan langsung pada dashboard peserta pada prakerja.go.id. 

Laporan dari Sisnaker sudah secara otomatis dikirim kepada Manajemen Pelaksana pada H+1 setelah LPK mengisi nilai Anda di Sisnaker.

Syarat agar bisa mengikuti pelatihan lainnya, memunculkan sertifikat pada dashboard, serta memunculkan jadwal pencairan insentif adalah:

  • Telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat lembaga dan Kemnaker (2 sertifikat). Jika sertifikat Kemnaker belum ada, silakan hubungi lembaga untuk memberikan penilaian pada SISNAKER.
  • Telah memberikan ulasan/rating pada pelatihan yang diikuti.
  • Telah menyambungkan akun rekening atau nomor gopay, OVO, serta Link Aja (dipilih salah satu saja).

Itulah solusi dari Kemnaker jika sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru