Tim Mawar, Penculik Aktivis 98: Sejarah Terbentuk, Tugas, dan Anggotanya

Rabu, 06 Maret 2024 | 13:17 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Tim Mawar, Penculik Aktivis 98: Sejarah Terbentuk, Tugas, dan Anggotanya

ILUSTRASI. Tim Mawar. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Tim Mawar, Penculik Aktivis 98 - Tim Mawar adalah dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998. Namun, siapa itu Tim Mawar? 

Tim Mawar adalah tim khusus bentukan Mayor Infanteri Bambang Kristiono yang beranggotakan Grup IV Koprs Baret Merah atau Kopassus. Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal yang dianggap dapat mengganggu stabilitas nasional. 

Operasi Tim Mawar dinyatakan amat rahasia, menggunakan metode hitam, dan dengan posko berdiri sendiri. 

Lalu, seperti apa Tim Mawar dan tugas Tim Mawar? 

Baca Juga: Polri janji dalami keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei

Asal usul terbentuknya Tim Mawar 

TOLAK PENGANGKATAN EKS TIM MAWAR

Tim Mawar adalah tim kecil milik Kopassus yang ditugaskan untuk menculik para aktivis 1998 yang dianggap radikal. 

Dikutip dari buku "Kisah Seru Penculikan Aktivis Oleh Tim Mawar" (2019) oleh Pusat Data dan Analisa Tempo, Tim Mawar terbentuk karena peristiwa 27 Juli 1996, yakni ketika pemerintah Orde Baru menuduh Partai Rakyat Demokratik mendalangi tragedi berdarah menyusul perebutan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI). 

Pada waktu itu, para preman yang didukung tentara merampas kantor dan menyerang simpatisan yang mendukung Megawati Soekarnoputri di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. 

Peristiwa ini diikuti oleh kerusuhan selama dua hari di Jakarta. Kerusuhan pun meluas di beberapa wilayah di Jakarta khususnya di Jalan Diponegoro, Salemba, dan Kramat. 

Beberapa kendaraan dan gedung terbakar serta terdapat lima orang meninggal dan 149 orang luka-luka. 

Baca Juga: Mencermati Catatan Kontestan Calon Presiden 2024

Kemudian, Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono yang menjabat sebagai komandannya. Anggota Tim Mawar selain Bambang yaitu:

  1. Kapten Inf. F.S. Mustajab
  2. Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi 
  3. Kapten Inf. Julius Stefanus
  4. Kapten Inf. Untung Budiarto
  5. Kapten Inf. Dadang Hindrayuda
  6. Kapten Inf. Joko Budi Utomo
  7. Kapten Inf. Fauka Nurfarid 
  8. Serka Sunaryo
  9. Serka Sigit Sugianto 
  10. Sertu Sukadi 

Tugas Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal. Ada 22 orang aktivis yang diculik. 

Sebanyak 9 aktivis dipulangkan dalam keadaan selamat, sementara 13 aktivis lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang. 

Baca Juga: Moeldoko: Tak ada Tim Mawar dalam kerusuhan 22 Mei

Kesaksian para korban penculikan yang selamat

Salah satu aktivis yang dipulangkan dengan selamat, Arief, mengaku bahwa dia diculik oleh sekelompok orang berbadan tegap dari rumah toko keluarganya di Bandar Lampung, 28 Maret 1998. 

Arief dibawa ke suatu tempat dengan mata tertutup. "Tempat itu saya yakini di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur," ujarnya dikutip dari buku "Kisah Seru Penculikan Aktivis Oleh Tim Mawar".

Di tempat tersebut, selama 10 hari matanya ditutup kain dan disiksa. Arief masih sempat mengenali salah satu sosok penculiknya, Mayor Bambang Kristiono. 

"Saya mengenalinya di dalam tahanan, yang lainnya bertopeng," ungkapnya. Di dalam tahanan, Arief juga mengaku bertemu korban penculikan lain, Herman Hendrawan dan Suyat yang kini masih dinyatakan hilang. 

Sementara itu, Pius Lustrilanang pada 27 April 1998 pernah memberi kesaksian bahwa pada saat diculik dirinya disetrum, ditendang, direndam, dan diinterogasi untuk jawaban-jawaban yang sesuai dengan yang diinginkan para penculiknya. 

Baca Juga: Bareskrim tolak laporan eks komandan Tim Mawar, tunggu rekomendasi Dewan Pers

Korban penculikan Tim Mawar 

Sebanyak 13 korban penculikan Tim Mawar antara lain: 

  • Widji Tukul, Ketua Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker) anak organisasi PRD
  • Pius Lustrilanang, Sekretaris Jenderal Aliansi Demokrasi Rakyat
  • Desmon J. Mahesa, pengacara di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta 
  • Haryanto Taslam, PDI
  • Raharjo Waluyo Jati, Komite Nasional Pro-Demokrasi 
  • Faisol Reza, Partai Rakyat Demokratik
  • Aan Rusdianto, Partai Rakyat Demokratik
  • Nazar Patria, Partai Rakyat Demokratik 
  • Mugiyanto, Partai Rakyat Demokratik 
  • Andi Arief, Partai Rakyat Demokratik
  • Petrus Bima Anugrah
  • Herman Hendrawan
  • Suyat
  • Yani Afri
  • Sonny
  • Dedi Hamdun
  • Noval Al Katiri 
  • Ucok Mundandar Siahaan 
  • Hendra Kambali
  • Yadin Muhidin
  • Abdun Nasser
  • Ismail

Baca Juga: Dilaporkan eks Tim Mawar, Majalah Tempo siap ikuti proses di Dewan Pers

9 Korban yang dibebaskan 

  1. Pius Lustrilanang, Sekretaris Jenderal Aliansi Demokrasi Rakyat
  2. Desmon J. Mahesa, pengacara di Lembaga Bantuan Hukum Nusantara, Jakarta 
  3. Haryanto Taslam, PDI
  4. Raharjo Waluyo Jati, Komite Nasional Pro-Demokrasi 
  5. Faisol Reza, Partai Rakyat Demokratik
  6. Aan Rusdianto, Partai Rakyat Demokratik
  7. Nazar Patria, Partai Rakyat Demokratik 
  8. Mugiyanto, Partai Rakyat Demokratik 
  9. Andi Arief, Partai Rakyat Demokratik

13 Korban yang hilang hingga sekarang 

Sementara itu, 13 korban penculikan yang hilang sampai sekarang antara lain:

  1. Widji Tukul
  2. Petrus Bima Anugrah
  3. Herman Hendrawan
  4. Suyat
  5. Yani Afri
  6. Sonny
  7. Dedi Hamdun
  8. Noval Al Katiri 
  9. Ucok Mundandar Siahaan 
  10. Hendra Kambali
  11. Yadin Muhidin
  12. Abdun Nasser
  13. Ismail

Baca Juga: Selain ke Dewan Pers, Mantan Komandan Tim Mawar laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim

Tim Mawar dan Prabowo Subianto 

Prabowo Subianto selalu dikaitkan dengan Tim Mawar dan penculikan aktivis 1998. Pasalnya, penculikan aktivis 98 oleh Tim Mawar dilakukan saat Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus atau Komandan Jenderal yang merupakan pimpinan Kopassus. 

Pada saat persidangan di Mahkamah Militer Tinggi II, Bambang Kristiono mengaku bahwa pembentukan Tim Mawar merupakan inisatifnya. 

Namun, dalam temuan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diumumkan para petinggi ABRI bahwa hasil pemeriksaan atas mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto dan Mayjen Muchdi P.R. serta Komandan Grup IV Kopassus Kol. Chairawan, telah tegas-tegas dinyatakan bahwa penculikan tersebut atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus. 

Bukan semata-mata atas inisiatif kesebelas anggotanya. Saat itu, komandan satuan tugas operasi penculikan adalah Mayor Bambang. 

Baca Juga: Mantan komandan Tim Mawar laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Atasan langsung Bambang adalah Kolonel Chairawan yang secara langsung bertanggung jawab kepada Danjen Kopassus saat itu, Mayjen TNI Prabowo Subianto. 

Sementara itu, majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta akhirnya memvonis kesebelas anggota Tim Mawar. Mereka dinyatakan bersalah karena telah merampas kemerdekaan orang lain tanpa hak. 

Tim Mawar dijatuhi hukuman beragam yakni antara 12 bulan hingga 22 bulan. Hukuman terberat jatuh pada Mayor (Inf) Bambang Kristiono dengan hukuman penjara 22 bulan. 

Demikian penjelasan mengenai Tim Mawar, tugas Tim Mawar, anggota Tim Mawar, dan keterkaitan Tim Mawar dengan Prabowo Subianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru