Waspada pencurian data KTP untuk pinjaman online, berikut cara melindunginya

Kamis, 13 Mei 2021 | 13:38 WIB Sumber: Kompas.com
Waspada pencurian data KTP untuk pinjaman online, berikut cara melindunginya

ILUSTRASI. Petugas memperlihatkan KTP Elektronik yang baru dicetak di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Rabu (4/3/2020).


PINJAMAN ONLINE - Dugaan praktik penjualan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beberapa waktu lalu meramaikan jagad Twitter. KTP palsu itu kemungkinan besar akan digunakan untuk mengajukan pinjaman online. 

Akun Twitter @Pinjollaknat pada 20 April 2021 mengunggah foto-foto KTP yang diduga milik orang lain yang diduplikasi tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

Penyalahgunaan data KTP itu bisa berdampak pada orang-orang yang merasa tidak pernah mendaftar kartu kredit tapi tiba-tiba ada tagihan kartu kredit. 

Selain itu, bisa juga seseorang tidak memiliki pinjaman online tapi tiba-tiba diteror oleh penagih utang. 

Baca Juga: Hati-hati, penipuan melalui akun palsu Modalku di platform digital

Yerry Niko Borang, pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, mengatakan, di era saat ini, cukup sulit untuk mengamankan data KTP.  

Potensi kebocoran data KTP dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. 

"Ini sangat susah dijaga, karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana-mana. Soalnya, data KTP dan KTP fisik dibuat di kelurahan, baru diserahkan ke kita. Rentangnya lumayan panjang," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (24/4). 

Bukan cuma itu, hampir semua aplikasi online baik keuangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain mengharuskan pengguna untuk menyerahkan bukti diri. 

"Bahkan aplikasi-aplikasi keuangan semacam untuk trading di bursa atau kripto pakai ini juga," tuturnya.

Baca Juga: Ingat! Pinjol, Fintech dan urun dana kini wajib lapor transaksi mencurigakan

Meskipun demikian, ada beberapa usaha yang bisa dilakukan masyarakat agar data pribadinya tidak mudah disebarkan.  

Untuk proteksi di bagian user KTP, masyarakat perlu berhati-hati saat meminjamkan KTP untuk difotokopi. 

Selain itu, sebaiknya tidak sembarangan membagikan data KTP saat mengikuti layanan tertentu di internet. 

Lalu bagi end user, sebisa mungkin hanya mengikuti layanan yang dipercaya saja. Dia mencontohkan, saat akan memasang internet diharuskan menyerahkan KTP, maka pastikan layanan tersebut bisa dipercaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Berikut Cara Melindunginya"

Penulis: Nur Fitriatus Shalihah
Editor: Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Kembali mengancam masyarakat, ini daftar pinjol ilegal menurut OJK & ciri-cirinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru