3 Cara Registrasi Kartu Smartfren Online hingga SMS

Selasa, 11 Januari 2022 | 07:34 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
3 Cara Registrasi Kartu Smartfren Online hingga SMS

ILUSTRASI. 3 Cara Registrasi Kartu Smartfren Online hingga SMS. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


TIPS & TRIK - Cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS mudah dipahami bagi pengguna baru layanan ini. Tahapan berikut wajib dilakukan agar nomor handphone Smartfren bisa aktif untuk layanan SMS, telepon, dan internet.

Registrasi kartu Smartfren wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna Smartfren. Sebelum mengetahui cara registrasi kartu Smartfren dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai.

Melansir dari Smartfren, saat ini pemerintah mewajibkan semua calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu Smartfren untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Simak keuntungan saat melakukan registrasi kartu Smartfren online dan SMS:

  • Adanya perlindungan Konsumen untuk menghindari penyalahgunaan data pengguna kartu Smartfren.
  • Pihak provider bisa mengaktifkan berbagai layanan bagi pengguna kartu Smartfren.

Apabila registrasi kartu Smartfren belum dilakukan, sebaiknya dilakukan dengan segera. Penuhi beberapa syarat yang dibutuhkan dalam melakukan pendaftaran dengan data yang benar.

Baca Juga: Ini 4 Cara Cek Pulsa Smartfren yang Mudah Dilakukan

Persyaratan registrasi kartu Smartfren online dan SMS

Bagi pengguna WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Email (Registrasi Online).
  • Nomor handphone kedua (Registrasi Online).

Bagi pengguna WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor.
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap).
  • KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
  • Email (Registrasi Online).
  • Nomor handphone kedua (Registrasi Online).

Untuk registrasi kartu Smartfren online dan SMS, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjumlah 16 digit bagi pengguna baru dan lama.

Syarat selanjutnya adalah Nomor Kartu Keluarga (KK) terdiri 16 digit dibutuhkan dalam cara registrasi kartu Smartfren.

Apabila belum memilki KTP, registrasi kartu Smartfren dapat menggunakan NIK yang terdapat dalam KK. Sementara, pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan registrasi kartu Smartfren online.

Simak tahapan dan cara registrasi kartu Smartfren online dan SMS bagi pengguna baru dan lama.

Baca Juga: 4 Cara Cek Kuota Smartfren Mudah dan Cepat

Cara registrasi kartu Smartfren

1. Cara registrasi kartu Smartfren online lewat website

Registrasi kartu Smartfren online bisa dilakukan lewat situs Smartfren untuk pengguna baru saja:

  • Buka https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php pada browser.
  • Isi nomor Smartfren.
  • Masukkan nomor NIK
  • Pilih Jenis Verifikasi.
  • Isi data verifikasi sesuai pilihan.
  • Masukkan nomor KK. 
  • Isi email dan nomor handphone cadangan.
  • Isi centang pada syarat dan ketentuan.
  • Jawab kode Captcha.
  • Tekan Lanjut.
  • Tunggu notifikasi registrasi kartu Smartfren.

2. Cara registrasi kartu Smartfren online lewat Aplikasi MySF

  • Download aplikasi MySmartfren di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi MySmartfren.
  • Buka bagian menu registrasi.
  • Isi nomor ponsel, NIK, hingga KK.
  • Klik Lanjut.
  • Tunggu notifikasi berhasil.

Cara registrasi kartu Smartfren lainnya >>>

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru