4 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal biar Tidak Tertipu

Jumat, 21 Januari 2022 | 16:25 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
4 Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal biar Tidak Tertipu

ILUSTRASI. Jangan tertipu, begini 4 cara cek pinjaman online ilegal atau legal.


3. Cek pinjaman online ilegal melalui kontak OJK

Cara cek pinjaman online ilegal atau legal melalui kontak OJK adalah dengan menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 di nomor telepon 157.

4. Cek pinjaman online ilegal melalui email OJK 

Cara cek pinjaman online ilegal atau legal melalui email OJK adalah dengan mengirim pesan ke alamat email resmi OJOK di Konsumen@ojk.go.id.

Sorotan Jokowi 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah. Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya. 

"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, 11 Oktober 2021). 

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya. 

Jokowi mengatakan, maraknya pinjaman online terjadi seiring dengan berkembangnya inovasi di bidang financial technology (fintech). Bank-bank berbasis digital terus bermunculan bersamaan dengan munculnya asuransi berbasis digital, didukung dengan hadirnya berbagai macam e-payment.

Oleh karenanya, Jokowi ingin jajarannya terus mengawal perkembangan teknologi di sektor finansial ini. Pesatnya perkembangan teknologi itu, kata dia, harus difasilitasi agar tumbuh secara sehat dan mampu mendorong perekonomian masyarakat.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru