4 Masalah Keuangan yang Harus Diselesaikan Sebelum Menikah Lagi

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:14 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
4 Masalah Keuangan yang Harus Diselesaikan Sebelum Menikah Lagi

ILUSTRASI. Ilustrasi pernikahan saat sudah menyelesaikan masalah keuangan.


3. Dapatkan perjanjian pranikah

Secara sederhana, perjanjian pranikah adalah sebuah dokumen, yang ditandatangani dengan sukarela oleh kedua belah pihak, yang menjelaskan bagaimana pasangan akan membagi aset dan kewajiban mereka jika terjadi perceraian. 

Ini mungkin tidak diperlukan dalam situasi di mana kedua belah pihak memiliki tingkat pendapatan dan kewajiban yang sama, tetapi menerapkan ini mungkin membuat orang yang dicintai—seperti anak-anak dewasa dan tanggungan lainnya—merasa lebih nyaman dengan niat pasangan baru.

Baca Juga: 5 Wedding Venue Outdoor di Bandung, Resepsi Dijamin Keren dan Unik

4. Membuat atau memperbarui surat wasiat dan kepercayaan

Jika Anda belum pernah membuat rencana warisan sebelumnya, ketahuilah bahwa Anda tidak boleh menikah lagi tanpanya. Anda tidak perlu menunggu sampai setelah hari pernikahan untuk memperbarui penerima manfaat tentang asuransi, rekening bank, dan rencana pensiun. 

Demikian pula, surat kepercayaan dan wasiat akan bijaksana untuk menimbang dan menyeimbangkan sebelum Anda melompat dari sapu.

Khususnya ketika warisan telah dijanjikan atau ketika hukum suksesi mengharuskan anak-anak menerima warisan otomatis (ini berlaku untuk beberapa negara Eropa), kedua anggota pasangan harus memetakan rencana masing-masing. Meskipun wasiat bisa berakhir dengan perselisihan, lebih baik memilikinya daripada tidak memiliki rencana sama sekali.

Itulah beberapa masalah keuangan yang harus diselesaikan sebelum anda melakukan pernikahan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan
Terbaru