KONTAN.CO.ID - Salah satu aspek yang sering menjadi kebutuhan mendasar bagi para peserta adalah pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Perubahan ini biasanya sangat diperlukan saat peserta berpindah domisili, lokasi tempat kerja, atau sekadar mencari lokasi pelayanan yang lebih terjangkau dari tempat tinggal saat ini.
Kabar baiknya, pada tahun 2026 ini, proses perpindahan faskes tidak lagi mengharuskan setiap peserta untuk mengantre berjam-jam di kantor cabang.
Baca Juga: 8 Prompt Gemini AI untuk Membuat Poster Ramadan 2026 Lebih Bermakna
Inovasi melalui aplikasi mobile dan berbagai kanal digital lainnya telah terbukti memangkas birokrasi secara signifikan.
Peserta kini dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui ponsel pintar masing-masing. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi administrasi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan masyarakat.
Persyaratan dan Ketentuan Perpindahan Faskes
Sebelum melakukan pemindahan, peserta perlu memahami beberapa ketentuan administratif agar proses perubahan data berjalan lancar tanpa kendala.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, perubahan faskes hanya dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sekali.
Aturan ini bermakna bahwa peserta yang sudah terdaftar di satu faskes harus menunggu selama masa 90 hari sebelum diperbolehkan pindah ke faskes baru yang diinginkan.
Namun, terdapat pengecualian untuk kondisi mendesak. Khusus bagi peserta yang harus pindah faskes karena alasan mendadak seperti pindah domisili atau tugas kerja sebelum masa tiga bulan berakhir, perubahan tetap dapat dilakukan.
Syaratnya, peserta wajib melampirkan surat keterangan pindah domisili atau surat tugas dari instansi terkait sebagai bukti pendukung.
Secara umum, beberapa persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta antara lain adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Kartu Peserta BPJS Kesehatan atau nomor kepesertaan digital dalam aplikasi.
- Kartu Keluarga (KK).
- Bukti bayar iuran terakhir bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Baca Juga: Ini 30 Caption Hari Valentine yang Puitis untuk Dibagikan ke Pasangan
Panduan Pindah Faskes Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN kini menjadi kanal paling praktis bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Melansir panduan dari laman resmi BPJS Kesehatan, pengguna dapat mengubah data faskes mereka melalui genggaman ponsel tanpa perlu membawa berkas fisik secara langsung ke lokasi fisik kantor.
Hal ini tentu menghemat waktu dan biaya transportasi bagi para peserta.
Berikut adalah langkah-langkah mengganti faskes secara daring melalui aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK serta kata sandi yang telah terdaftar.
- Pilih menu "Menu Lainnya" pada halaman utama, kemudian pilih fitur "Perubahan Data Peserta".
- Pilih nama peserta yang akan diubah faskesnya, baik itu untuk kepala keluarga maupun anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam satu KK.
- Klik pada kolom bertuliskan "Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama".
- Pilih provinsi, kabupaten-kota, dan faskes yang diinginkan melalui daftar faskes yang tersedia.
- Setelah memilih faskes baru, klik "Simpan". Peserta kemudian akan menerima kode verifikasi (OTP) melalui email atau nomor SMS yang terdaftar.
- Masukkan kode verifikasi tersebut untuk mengonfirmasi perubahan data.
Perlu dicatat dengan baik bahwa faskes baru tersebut biasanya akan mulai aktif pada tanggal 1 di bulan berikutnya setelah proses pengajuan disetujui oleh sistem BPJS Kesehatan.
Cara Merubah Faskes Melalui Jalur Offline dan WhatsApp
Meskipun layanan digital sudah sangat mumpuni, sebagian masyarakat mungkin masih merasa lebih nyaman melakukan pengurusan secara tatap muka atau melalui layanan administratif berbasis pesan teks.
Dikutip dari laman informasi Fakultas Hukum UMSU, bagi peserta yang terkendala masalah teknis pada aplikasi, terdapat beberapa alternatif kanal resmi yang bisa digunakan secara aman.
Pertama, peserta dapat mendatangi langsung Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat atau menggunakan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Di sana, peserta cukup mengambil nomor antrean layanan administrasi, mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP), dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas di loket.
Petugas akan memproses perubahan faskes dan memberikan informasi mengenai kapan faskes baru tersebut bisa mulai digunakan untuk berobat.
Alternatif kedua yang sangat populer adalah layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp). Peserta hanya perlu mengirimkan pesan teks ke nomor resmi Pandawa di 08118165165 pada jam kerja efektif.
Melalui layanan ini, peserta akan diarahkan oleh sistem untuk mengisi formulir digital dan mengunggah foto dokumen pendukung tanpa harus keluar rumah sedikit pun.
Tonton: IHSG Turun Hari Ini (12 Februari 2026)
Tips Finansial dan Pentingnya Pemilihan Faskes yang Tepat
Memilih FKTP bukan sekadar masalah jarak, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan kualitas layanan kesehatan primer.
Secara finansial, memiliki faskes yang dekat dengan domisili akan mengurangi biaya tak terduga saat anggota keluarga membutuhkan penanganan medis segera.
Jarak yang dekat juga mempermudah koordinasi saat peserta memerlukan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Beberapa tips dalam memilih faskes antara lain:
- Periksa jam operasional faskes tersebut, apakah memiliki layanan 24 jam atau tidak.
- Pastikan faskes pilihan Anda memiliki reputasi pelayanan yang baik, Anda bisa mengecek ulasan pengguna lain secara online.
- Pertimbangkan kelengkapan fasilitas medis dasar yang tersedia di puskesmas atau klinik tersebut.
Kemudahan akses ini diharapkan mampu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu memastikan data kepesertaan mereka tetap mutakhir.
Dengan faskes yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal saat ini, peserta dapat memperoleh akses layanan kesehatan primer secara lebih cepat, tepat, dan efisien, baik dalam keadaan darurat maupun sekadar pemeriksaan rutin bulanan.
Digitalisasi ini adalah bukti nyata bahwa birokrasi kesehatan di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih inklusif dan modern bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya: Jelang Imlek, One Global Capital Bagi Imbal Hasil Proyek Five Dock Sydney
Menarik Dibaca: Nutella Siapkan THR Gift Set dan Donasi Takjil di Ramadan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News