KEPENDUDUKAN/CATATAN SIPIL - JAKARTA. Masyarakat banyak yang bertanya-tanya tentang bagaimana cara dan sarat mengecek NIK e-KTP secara online?
Cara mengecek NIK e-KTP secara online sangat mudah. Masyarakat bisa mengecek NIK e-KTP secara online apakah milik mereka sudah terdaftar di database Dukcapil atau belum.
Jika NIK e-KTP tidak terdaftar, maka layanan masyarakat seperti pemberian vaksin Covid-19 atau kepentingan lain bisa terhambat.
Meski demikian, mengecek NIK e-KTP secara online bisa dilakukan dengan banyak cara.
Berikut rinciannya.
6 cara dan syarat mengecek NIK e-KTP secara online
1. WhatsApp
Cara mudah untuk mengecek NIK e-KTP adalah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut tata caranya:
- Simpan nomor layanan cek NIK e-KTP yakni 0813-2691-2479
- Buka aplikasi WhatsApp Pada kontak layanan NIK yang tersimpan, tuliskan pesan dengan format berikut: Nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten atau Kota. Misalnya, Angga Dwi Cahyono/3171234567890001.Palmerah/Palmerah/Jakarta Barat.
- Kirim ke nomor tersebut.
Baca Juga: Info Lengkap, Link, Syarat & Cara Pendaftaran Rekrutmen Bintara Tamtama TNI AL 2022
2. SMS
Dikutip dari Kompas.com, (14/5/2022), cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan lewat SMS. Untuk cara ini, pastikan pulsa di ponsel Anda terisi dan cukup untuk mengirim pesan singkat.
Adapun format SMS untuk cek NIK KTP lewat SMS adalah sebagai berikut:
- Buka menu Pesan
- Ketik pesan dengan format Cek#KTP#NIK
- Kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999
3. E-mail
Selain itu, Anda bisa cek NIK e-KTP melalui email. Caranya sebagai berikut:
- Buka browser, dan pilih Gmail
- Tuliskan format email untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan Kirim email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com.
Baca Juga: Cara Mudah Cek SLIK OJK Secara Online, Dulu Bernama BI Checking
4. Media sosial Dukcapil
Kemudian, cek NIK e-KTP bisa juga melalui media sosial resmi Dukcapil, yakni:
- Facebook = Halo Dukcapil
- Instagram = @ccdukcapil
- Twitter = @ccdukcapil
Anda bisa mengirim DM atau Direct Message ke akun tersebut untuk cek NIK KTP secara online.
5. Call Center Dukcapil
Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, untuk melakukan cara cek KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup. Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti:
- NIK atau No KTP Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Call center Dukcapil bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537.
- Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin cek NIK KTP secara online.
- Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor e KTP tersebut tidak terdaftar.
6. Laman resmi Dukcapil
Terakhir, cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing kabupaten/kota domisili Anda. Misalnya, Dukcapil DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Solo, dan lainnya.
Anda bisa mencarinya di mesin pencari dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil disertai kota domisili Anda sesuai KTP. Setelah itu, kunjungi situs Dukcapil kota/kabupaten. Lalu, masukkan NIK serta data lainnya dan tinggal ikuti langkah-langkah yang diminta.
Itu lah informasi seputar cara cek NIK e KTP secara online melalui beberapa metode. Anda bisa memilih salah satu cara cek NIK KTP secara online yang paling mudah untuk dilakukan.
(Sumber: Kompas.com/Nur Jamal Shaid | Editor: Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Cara Cek E-KTP Online, NIK Terdaftar atau Tidak"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News