2. Penipuan tagihan PLN
Modus penipuan dengan file APK adalah dengan mengirimkan tagihan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pelaku akan berpura-pura menjadi petugas PLN pusat dan mengabari korban dengan mengirimkan tagihan listrik.
Setelah itu, pelaku akan menuliskan nomor ID pelanggan dan mengatakan bahwa tagihan listrik korban sudah memasuki bulan ketiga dan belum dibayar.
Sama halnya dengan modus penipuan pada resi kurir paket, modus penipuan tagihan PLN ini juga menggunakan file dengan format APK yang tujuannya juga untuk membobol rekening dari korban.
Baca Juga: Saldo Akun Bank Terdebit Tanpa Melakukan Transaksi? Ikuti Langkah Ini
3. Penipuan undangan pernikahan online
Modus penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan online kepada korban. Dalam aksinya, pelaku mengirimkan pesan berupa file APK yang diberi nama "Surat Undangan Pernikahan Digital" yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Setelah mengirimkan undangan palsu tersebut, pelaku kemudian mengarahkan korbannya untuk membuka pesan tersebut.
Pelaku beralasan dengan meminta kesediaan korban untuk hadir dalam acara pernikahan dengan tersebut dengan meminta korban mengunduh file tersebut.
Baca Juga: Amankan Transaksi Elektronik dengan Tanda Tangan Digital
4. Penipuan surat tilang online
Modus penipuan dengan file APK lainnya adalah dengan surat tilang online. Pelaku akan mengatasnamakan pihak polisi yang mengirimkan surat tilang.
Dalam aksinya, pelaku akan mengirimkan file APK bernama "Surat Tilang-1.0" dan meminta korban untuk mengunduh file tersebut.
Setelah dibaca, pelaku kemudian meminta korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Seperti modus penipuan file APK lainnya, bagi korban yang sudah terlanjur mengunduh file APK tersebut, maka saldo atau m-banking bisa ludes secara tiba-tiba.
Baca Juga: Triv Luncurkan AI Login untuk Lindungi Pengguna dari Penipuan File APK