BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pahami penyebab status penerima berubah-ubah arti status penerima BSU Kemnaker 2025. Pemerintah bersiap menyalurkan kembali BSU yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
BSU 2025 ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga: 9 Juta Pekerja Belum Terima BSU Ketenagakerjaan, Cek Penerima Di Bsu.kemnaker.go.id
Melansir laporan Kontan.co.id, realisasi pencairan BSU akan disalurkan ke total 17,3 juta pekerja, dengan 9 juta pekerja masih menunggu pencairan BSU pada bulan Juli 2025.
Penerima BSU 2025 dapat memantau status pencairan dana melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id, yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan. Situs ini memungkinkan pekerja mengecek status penyaluran BSU menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sayangnya, ada beberapa keluhan dari masyarakat pada akun Instagram @BPJS.Ketenagakerjaan terkait status penerima yang berubah.
Baca Juga: Waspada! Link Cek BSU 2025 Palsu Beredar Luas, Begini Modusnya
Apa penyebab status penerima BSU berubah-ubah?
Penerima BSU yang masih menunggu pencairan bisa memantau laman bsu.kemnaker.go.id. Dari setiap status dari verifikasi hingga proses pencairan memiliki jarak waktu yang berbeda-beda.
Ada juga masyarakat yang mengeluhkan status calon penerima BSU sudah berhasil diverifikasi tetapi kembali menjadi memerlukan validasi.
Pihak admin Instagram @BPJS.Ketenagakerjaan menjelaskan pada kolom komentar terkait status penerima yang berubah dari penerima menjadi validasi. Ketentuan status tersebut terkait penentuan penerimaan merupakan wewenang dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Pastikan untuk calon penerima memantau notifikasi pada website Kemnaker tersebut. Selain notifikasi tersebut, terdapat 5 jenis notifikasi lain yang bisa muncul saat penerima BSU melakukan pengecekan.
Baca Juga: Sampai Kapan Batas Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos? Jangan Sampai Hangus
Arti Status Penerima BSU
Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, terdapat status notifikasi dari Kemnaker, berikut informasi dirangkum dari akun Instagram @Kemnaker.
1. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi
Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU). Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.
Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak. Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.
Informasi terbaru pada status penerima akan tertulis Anda terdaftar sebagai penerima BSU pada batch (diikuti angka).
Baca Juga: Juli 2025, Kantorpos Salurkan 8,7 Juta BSU, Ini Cara Cek Penerima & Dapat Code Pospay
2. Status Penetapan Penerima BSU Berhasil
Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini bertujuan memastikan bahwa informasi Anda telah sesuai dengan persyaratan penerima BSU.
- Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
- Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
3. Status Penyaluran ke PT Pos Indonesia
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan status penerimaan BSU untuk yang disalurkan ke PT Pos Indonesia.
Notifikasi berisi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
Sehingga, Penyaluran melalui bank tidak berhasil, sehingga akan dialihkan ke kantor pos. Anda perlu mendapatkan Barcode melalui aplikasi PosPay dengan akses via HP.
Baca Juga: Sampai Kapan Batas Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos? Jangan Sampai Hangus
4. Status Penyaluran ke Bank
Selain Pos Indonesia, Penerima BSU juga dapat menerima bantuan melalui rekening yang didaftarkan oleh pihak HRD Perusahaan. Pastikan rekening tersebut aktif dan merupakan bagian dari Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN) serta BSI.
5. Status Tidak Termasuk Kriteria Calon Penerima
Apabila muncul status ini, maka berarti Anda tidak termasuk penerima BSU dengan alasan berkut ini.
- Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025
- Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Data rekening bermasalah (ganda, tidak aktif, tidak valid, atau dibekukan)
- NIK tidak sesuai
- Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Pihak BPJS Ketenagakerjaan himbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Itulah informasi status penerima BSU beserta tanda pencairan 2025.
Tonton: Marak Beras Oplosan, Ini Dia Merek Yang Diduga Terlibat
Selanjutnya: Ekonom Bank Mandiri Ramal BI Pangkas Suku Bunga pada RDG Juli 2025
Menarik Dibaca: Cegah Stroke Sebelum Terlambat, Deteksi Awal Lewat Metode FAST
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News