Apa Itu Alutsista? Ini Contohnya di TNI AD, AU, AL, dan Anggaran Alutsista Kemenhan

Senin, 08 Januari 2024 | 10:20 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apa Itu Alutsista? Ini Contohnya di TNI AD, AU, AL, dan Anggaran Alutsista Kemenhan

ILUSTRASI. Alutsista adalah singkatan dari alat utama sistem senjata. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.


TNI - Alutsista adalah singkatan dari alat utama sistem senjata. Alutsista merupakan kata yang sering disebut dalam debat ketiga Calon Presiden atau Capres RI pada Minggu, 7 Januari 2024. 

Dalam debar capres tersebut, capres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan menyentil capres nomor urut 1, Prabowo Subianto lantaran anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) senilai Rp 700 triliun dianggap tidak memberikan dampak besar. 

Anies juga menyinggung keputusan Kemenhan yang membeli alat-alat alutsista bekas. Kondisi ini terjadi saat lebih dari separuh tentara Indonesia tidak memiliki rumah dinas dan menterinya memiliki ratusan hektare tanah.

Lalu, apa itu alutsista dan apa saja yang termasuk alutsista? 

Baca Juga: Isu Alutsista Bekas Mencuat di Debat Ketiga Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024

Apa itu alutsista? 

Apa yang termasuk dalam alutsista?

Alutsista adalah alat utama beserta pendukungnya yang merupakan suatu sistem senjata yang memiliki kemampuan untuk pelaksanaan tugas pokok TNI. 

Pengertian alutsista tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Pengadaan alutsista dananya bersumber dari APBN, hibah, atau pinjaman yang diterima oleh pemerintah. 

Pengadaan alutsista adalah kegiatan kompleks dan berjangka panjang, mulai dari fase konsep/perencanaan, desain dan produksi, pengiriman, operasionalisasi, dan pemeliharaannya selama usia pakai hingga akhirnya dinyatakan afkir. 

Pembelian alutsista tidak seperti pembelian barang sipil dan komersial, yang bersifat terbuka, tersedia di pasar sehingga lebih mudah diketahui kualitas dan harga sesungguhnya, serta banyak penyedianya. Sebagian besar alutsista didesain dan dibuat sesuai pesanan pembeli.

Baca Juga: Singgung Belanja Pertahanan, Ganjar Ingatkan Utang-Utang Itu Bisa Mematikan

Contoh alutsista 

Sementara itu dikutip dari Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 4 Tahun 2019, berikut adalah contoh data alutsista yang dimiliki Indonesia:

1. Data alutsista di lingkungan Kementerian Pertahanan 

Data alutsista di lingkungan Kementerian Pertahanan meliputi:

  • Pistol
  • Senapan
  • Kendaraan tempur
  • Munisi kaliber kecil
  • Munisi khusus
  • Alat komunikasi 
  • Alat perang elektronika 

2. Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar TNI 

Data alutsista di lingkungan TNI di lingkungan Markas Besar TNI antara lain:

  • Pistol 
  • Senapan
  • Kendaraan tempur
  • Munisi kaliber kecil 
  • Munisi kaliber khusus
  • Alat komuniikasi 
  • Alat perang elektronika 

Baca Juga: Kubu Anies-Muhaimin Kritik Soal Utang Luar Negeri untuk Belanja Alat Perang

3. Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar Angkatan Darat

Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar Angkatan Darat meliputi:

  • Panser 
  • Tank 
  • Infanteri
  • Kavaleri
  • Artileri medan
  • Artileri pertahanan udara
  • Pelontar granat
  • Anti kendaraan lapis baja atau senjata tanpa tolak balik 
  • Lawan tank 
  • Khusus
  • Munisi kaliber kecil 
  • Munisi kaliber besar
  • Munisi khusus 
  • Kendaraan taktis 
  • Kendaraan khusus
  • Kendaraan administrasi
  • Kompas
  • Teropong 7x50
  • Teropong 6x30
  • Teropong bidik siang senapan/ teropong bidik malam senapan
  • Night vision googles
  • Boussole
  • Telescope
  • Periscope
  • Alat bidik 
  • Alat peralatan khusus 
  • Heli serbu
  • Heli serang
  • Heli latih
  • Sayap tetap 
  • Senjata pesawat terbang 
  • Munisi pesawat terbang 
  • Kapal 
  • Kapal motor cepat 
  • Kapal motor cepat lain-lain
  • Landing craft rubber
  • Motor air 
  • Out board motor
  • Pelampung 

Baca Juga: Prabowo ke Anies: Tidak Hanya Omon Omon Omon

4. Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar AL

Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar Angkatan Laut meliputi:

  • Kapal Republik Indonesia 
  • Kapal Angkatan Laut
  • Kapal patroli keamanan laut 
  • Kapal tunda
  • Revolver 
  • Pistol 
  • Pistol isyarat
  • Pistol mitraliur 
  • Senapan bahu
  • Senapan runduk 
  • Senapan lain-lain
  • Senapan mesin
  • Mortir
  • Senapan peluncur
  • Artileri medan 
  • Artileri pertahanan udara
  • Kendaraan temppur dan meriam kubah
  • Kapal 
  • Khusus
  • Munisi kaliber kecil 
  • Munisi kaliber besar
  • Munisi khusus
  • Pesawat angkut taktis
  • Pesawat intai taktis 
  • Pesawat latih
  • Helikopter
  • Helikopter latih 
  • Tank
  • Panser ampibi
  • Kendaraan ampibi pengangkut artileri
  • Panser roda 
  • Kendaraan tempur recovery
  • Kendaraan taktis
  • Kendaraan khusus
  • Kendaraan administrasi 

5. Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar AU

Data alutsista TNI di lingkungan Markas Besar Angkatan Udara meliputi:

  • Pesawat tempur
  • Pesawat angkut berat
  • Pesawat angkut ringan 
  • Pesawat intai strategis 
  • Helikopter
  • Pesawat latih
  • Pesawat terbang tanpa awak 
  • Pesawat komando dan pengendalian 
  • Pistol/ revolver
  • Pistol isyarat 
  • Pistol mitraliur
  • Senapan semi otomatis
  • Senapan mesin ringan atau sedang 
  • Senapan mesin berat 
  • Mortir atau senjata pelontar granat
  • Senapan runduk
  • Kelompok senjata tanpa tolak balik 
  • Senjata kendaraan lapis baja 
  • Penangkis serangan udara 
  • Senjata anti teror 
  • Munisi kaliber kecil
  • Munisi kaliber besar
  • Munisi khusus 
  • Bom udara kecil 
  • Bom udara besar
  • Rudal 
  • Roket 
  • External store
  • Kendaraan taktis
  • Kendaraan administrasi 
  • Kendaraan khusus 
  • Radar 
  • Aviation elektroknik 
  • Komunikasi alat bantu navigasi 
  • Alat perang elektronika yang terdiri dari elektronik attack, electronic protection, electronic support
  • Simulator elektronik khusus

Baca Juga: Mengintip Realisasi Belanja Pertahanan RI Jelang Debat Capres

Pembelian alutsista bekas 

Contoh alutsista

Kementerian Pertahanan beberapa kali melakukan pembelian alutsista bekas. Pada 2023 silam yang ramai dibicarakan publik adalah pembelian alutsista bekas berupa jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. 

Dikutip dari Kontan.co.id (15/6/2023), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI memilih jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar untuk menutup gap kesiapan tempur TNI Angkatan Udara (AU).

Direncanakan, jet tempur pabrikan Dassault Aviation, Prancis itu akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif. Kontrak pembelian itu efektif per Mei 2023.  

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 Euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.

Jet tempur tersebut rencananya akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat. Di sisi lain, calon presiden (capres) RI nomor urut 2, Prabowo Subianto, menjelaskan alasannya membeli pesawat bekas.

Baca Juga: Realisasi Belanja Modal Kementerian PUPR Capai Rp 103,6 Triliun Sepanjang 2023

Penjelasan itu disampaikan Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam debat ketiga Pilpres 2024, Minggu (7/1/2024). 

Menurut Prabowo, pesawat Mirage 2005, usia pakainya masih 15 tahun. Sementara, jika membeli pesawat dengan teknologi terbaru, kedatangannya bisa mencapai 3 tahun, dan pengoperasionalannya tujuh tahun. 

Namun, menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), pembelian alutsista bekas juga menjadi persoalan karena memiliki potensi bermasalah yang lebih besar. Tidak hanya akan membebani anggaran untuk perawatan, tetapi juga akan berisiko terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan dan keamanan prajurit. 

Selain itu, proses perawatan atau retovit yang dilakukan juga menjadi masalah tersendiri dalam kesiapan alutsista. Misalnya, dalam kasus KRI Nanggala 402, proses retrovit (overhaul) dilakukan di Korea Selatan. 

Padahal, kapal selam ini di produksi oleh pabrikan Howaldtswerke-Deutsche Werft di Jerman bukan oleh Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan. Perlu diketahui bahwa KRI Nanggala 402 tenggelam pada April 2021 di perairan Bali. 

Baca Juga: Debat Ketiga, Capres Diminta Rumuskan Strategi Politik Luar Negeri Indonesia ke Depan

Berapa anggaran pembelian alutsista Kementerian Pertahanan? 

Dikutip dari laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat, sektor pertahanan cukup mendapatkan anggaran yang besar dari pemerintah dari tahun ke tahun, setidaknya sejak tahun 2019.

Besarnya alokasi untuk anggaran pertahanan kemudian menimbulkan diskursus di mana hal tersebut dipertanyakan di tengah kondisi pemulihan perekonomian Indonesia.

Pada 2023, Kementerian Pertahanan menyerap anggaran atau realisasi belanja Rp 70,9 triliun dari APBN 2023.  Adapun belanja Kemenhan ini juga meningkat 36% jika dibandingkan dengan total belanja pada tahun 2022 yang mencapai Rp 52,1 triliun. 

Dikutip dari Kontan.co.id (3/1/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan belanja tersebut digunakan untuk belanja modal.

Baca Juga: TNI Kerahkan 446.516 Personel untuk Amankan Pemilu 2024

Rinciannya, belanja Kemenhan tersebut di antaranya meningkatkan pengadaan alat apung, kapal perang, kapal Angkatan Laut, kapal selam, pesawat udara, dan rudal, serta kendaraan tempur/kendaraan teknis.

Adapun Kementerian Keuangan juga memutuskan untuk menambahkan anggaran untuk pertahanan khususnya belanja alat utama sistem senjata alias alutsista dari US$ 20,75 miliar menjadi US$ 25 miliar di tahun 2024. Adapun tambahan belanja alutsista tersebut ditambah dari porsi pinjaman luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan anggaran belanja alutsista yang berasal dari utang luar negeri dilakukan untuk menyikapi kebutuhan kondisi alutsista saat ini. Selain itu juga menanggapi ancaman serta peningkatan dinamika geopolitik dan geosecurity.

Demikian penjelasan mengenai apa itu alutsista, contoh data alutsista, polemik alutsista bekas, dan anggaran belanja Kementerian Pertahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru