Bagi yang ingin daftar CPNS, ini tata cara membuat akun SSCASN

Rabu, 30 Juni 2021 | 16:31 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Bagi yang ingin daftar CPNS, ini tata cara membuat akun SSCASN


CPNS -  Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 rencananya akan dibuka hari ini (30/6) sesuai dengan jadwal yang telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

Seperti yang diinformasikan di konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BKN pada Selasa (29) pukul 14.00 WIB lalu, pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. 

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS, bisa mulai membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mendaftar formasi CPNS yang diinginkan. 

Sebelum membuat akun, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen untuk mempermudah proses pembuatan akun SSCASN. Dokumen yang perlu disiapkan diantaranya:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 
  • Ijazah
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie. 
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: BKN: Sebanyak 5 juta peserta diperkirakan daftar seleksi ASN tahun 2021

Berikut ini tata cara pembuatan akun di portal SSCASN BKN yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2021, dirangkum dari laman sscasn.bkn.go.id

Tata cara membuat akun SSCASN

Pengecekan identitas

1. Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik "Buat Akun" yang tersedia di halaman depan situs SSCASN BKN. 
3. Isi data sesuai dengan KTP diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Kartu Keluarga. 
  • Nama Lengkap.
  • Tempat Lahir.
  • Tanggal Lahir.

4. Jika muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, peserta dipersilahkan mengikuti instruksi pada Pesan Galat, dan bukan menghubungi instansi atau BKN. 
5. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
6. Masukkan kode CAPTCHA. 
7. Setelah semua data dimasukkan, klik "Lanjutkan". 

Melengkapi data

1. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. 
2. Kemudian lengkapi data pada kolom yang masih belum terisi yaitu alamat email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan tanggal lahir (Sesuai Ijazah).
3. Pilih jenis kelamin yang sesuai.
4. Klik "Choose File" untuk mengunggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan, kemudian klik "Open".
5. Klik "Choose File" untuk mengunggah swafoto sesuai dengan ketentuan, kemudian klik "Open".

Baca Juga: Resmi! Cek jadwal kegiatan seleksi CPNS ini, pendaftaran buka 30 Juni 2021

6. Isikan data lain diantaranya:

  • Password dan konfirmasi password. Masukan password yang mudah diingat bila perlu catat dan simpan password Anda karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN.
  • Pertanyaan pengaman 1. Pilih pertanyaan pengaman Anda.
  • Jawaban pengaman 1. Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih. Diimbau untuk mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 1 Anda.
  • Pertanyaan pengaman 2. Pilih pertanyaan pengaman Anda.
  • Jawaban pengaman 2. Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih. Diimbau untuk mencatat dan menyimpan Jawaban Pengaman 2 Anda.

7. Masukan kode CAPTCHA.
8. Pastikan data yang diisikan sudah lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah. Selanjutnya klik "Lanjutkan".

Pengecekan ulang data

  • Cek kembali seluruh informasi yang tertera pada halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021. 
  • Perhatikan swafoto, NIK, nama lengkap, tempat Lahir, tanggal lahir (sesuai KTP), nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir (sesuai Ijazah), email; dan nomor handphone. 
  • Klik "Kembali" untuk memperbaiki data yang telah dimasukkan, dan klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun. 
  • Pastikan data benar-benar sudah lengkap dan benar karena setelah proses pendaftaran, data tidak bisa diperbaiki. 
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang dimasukkan sudah sesuai atau belum, klik "Iya" jika data yang dimasukkan sudah benar. 
  • Akan muncul informasi "Langkah 4: Pendaftaran Selesai". 
  • Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak kartu informasi akun.

Selanjutnya: Ini cara membuat kartu kuning, penting diketahui pencari kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana
Terbaru