Begini 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online

Selasa, 07 Juni 2022 | 10:27 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Begini 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online

ILUSTRASI. Ilustrasi cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU


BPJS KESEHATAN - Cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online. Pengecekan status BPJS Kesehatan aktif atau tidak perlu dilakukan oleh peserta JKN-KIS. 

Sebab, apabila status kepesertannya tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan. Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan bahwa ada berbagai macam kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses peserta secara mandiri setiap saat untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN-KIS.

“Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan,” kata Iqbal. 

Baca Juga: KIS PBI BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif? Ini Cara Mengaktifkannya Kembali

Namun, terkadang masih ada beberapa kondisi di lapangan yang membuat masyarakat belum bisa melakukan cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui kanal online. 

Untuk itu, peserta JKN-KIS juga bisa melakukan cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

Lantas, bagaimana cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online? 

Baca Juga: Sinergi Dua BPJS Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah & Tinggi

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online

Dirangkum dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online:

1. Cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile. 

Selanjutnya, berikut cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Buka Aplikasi Mobile JKN
  • Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password
  • Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login
  • Pilih menu peserta
  • Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Baca Juga: KTP Hilang, Ini Cara dan Syarat untuk Mengurus

2. Cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui CHIKA: 

  • Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
  • Pilih menu cek status peserta
  • Ketik nomor peserta/NIK
  • Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta
  • CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Baca Juga: Formularium Fitofarmaka, Upaya Kemenkes Kembangkan Industri Obat Tradisional

3. Cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui Care Center 165:

  • Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Memilih jenis layanan 1 (satu)
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Ketik nomor peserta/NIK
  • Ketik tanggal lahir
  • VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Demikian cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online yang bisa dilakukan oleh peserta JKN-KIS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru